BPKN: Jaminan Saldo Kembali GoPay Bisa Jadi Contoh Startup Lain

Ahmad Thovan Sugandi
Rabu, 17 November 2021 | 21:05 WIB
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai program proteksi Jaminan Saldo Kembali GoPay bisa menjadi contoh bagi pemain startup lain.

Wakil Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok mengatakan program tersebut menjadi upaya GoPay untuk melindungi penggunanya dengan melakukan edukasi hak-hak konsumen serta penyediaan fitur khusus untuk kenyamanan konsumen.

"Kecepatan penyelesaian kasus di GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat. Hal itu dapat menjadi contoh bagi startup lain," katanya, Rabu (16/11/2021).

BPKN mengapresiasi langkah GoPay dalam upaya melindungi pengguna dengan melakukan edukasi hak-hak konsumen serta penyediaan fitur khusus untuk kenyamanan konsumen.

Dia menuturkan konsumen harus memahami haknya serta cara melakukan klaim atas hak tersebut dalam transaksi di platform digital.

Mufti berharap konsumen dapat memperoleh haknya dan pelaku usaha sigap terhadap pengaduan konsumen. Pada 2021, jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2021.

Menurut Mufti data tersebut menunjukkan kesadaran dan pemahaman konsumen meningkat. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan serta memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper