Ekosistem Startup Diminta Lebih Sadar terhadap Hak Kekayaan Intelektual

Ahmad Thovan Sugandi
Kamis, 11 November 2021 | 09:46 WIB
Petugas menempel poster sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait bahaya software bajakan di pusat elektronik dan komputer Harco Mangga Dua/Antara-Fanny Octavianus
Petugas menempel poster sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait bahaya software bajakan di pusat elektronik dan komputer Harco Mangga Dua/Antara-Fanny Octavianus
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Keberadaan nama perusahaan atau startup yang sama diprediksi akan menimbulkan persoalan ke depan. Untuk mencegah hal tersebut berbagai pihak dituntut peduli terhadap hak kekayaan intelektual.

Peneliti ekonomi digital Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut pemberian izin dompet digital OVO dilakukan oleh BI bukan OJK. Alhasil, pencabutan izin pasti akan menyangkut entitas lain yang memiliki kesamaan nama.

"Namun memang jika ada nama seperti OVO, maka akan menimbulkan efek kepada kepercayaan kepada masyarakat. Memang kalo mau nebeng tentu ikut yg udah terkenal. Kayak dulu kasus GrabToko bisa nebeng nama Grab. Ya soalnya di bisnis digital ini kan bisnis kepercayaan, dengan nebeng nama yang udah terkenal maka kepercayaan bisa meningkat," ujarnya saat dihubungi secara daring, Rabu (10/11/2021).

Menurut Huda, hal tersebut dapat merugikan perusahaan pemilik nama asli. Apabila memang dirugikan, ada jalan pengadilan HAKI untuk menentukannya sehingga hal tersebut dapat dihindari. Masalah nama yang sama masih sering terjadi karena banyak pihak abai terhadap Hak Kekayaan Intelektual berupa nama dan logo. 

Baginya, untuk saat ini para pebisnis yang berencana masuk ke industri digital harus mempersiapkan sistem yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, alih-alih menjiplak nama perusahaan yang sudah cukup mapan.

Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani melihat kesamaan nama dapat berpengaruh pada jalannya bisnis dan rawan penyalahgunaan. Perlu sosialisasi agar masyarakat mengetahui lebih jelas dan bisa menghindari kesamaan nama tersebut.

Menurutnya sebagai langkah pencegahan perlu dilakukan pengecekan secara legal dan intensif dari nama-nama yang sama tersebut. Apabila ada potensi pelanggaran, startup sebaiknya menempuh jalur hukum.

Edward mengatakan pencegahan kesamaan nama dapat dilakukan dengan pendaftaran trademark dan hak intelektual. Selain itu nama domain di situs internet, sosial media dan lainnya perlu sejak awal didaftarkan.

"Di titik ini peran asosiasi tentu bisa membantu namun rata-rata intensi dari perusahaan yang ingin menyalahgunakan nama justru tidak mau bernaung secara resmi di asosiasi," ucapnya saat dihubungi secara daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper