Bisnis.com, JAKARTA - Gugatan merek GoTo terhadap PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia dinilai bisa mempengaruhi rencana penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) yang sedang diproses kedua perusahaan tersebut.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan dalam masa gugatan saat ini, ada baiknya GoTo menunda langkah perusahaan untuk melantai di bursa atau IPO sampai situasi kondisif dan ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
“Ini juga bisa jadi sentimen negatif, yang bisa berimbas pada minat orang membeli saham GoTo dan juga harga sahamnya,” katanya, Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, antisipasi yang bisa dilakukan saat ini oleh perusahaan adalah melihat dokumen pendaftaran merek atau hak cipta GoTo dari Kemenkumham bisa disampaikan ke masyarakat agar bisa diketahui siapa yang berhak menggunakan merek dan logo GoTo
Dia berpendapat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran penting dalam kontroversi merek GoTo.
“Pelanggaran atau tidak, atau siapa yang berhak menggunakan nama GoTo tentu pihak Kemenkumham yang bisa menjelaskan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Dia melanjutkan, bilamana para pihak tidak puas dengan apa putusan Kemenkumham, maka bisa meneruskan untuk menggugat ke pengadilan sehingga akan dilihat merek GoTo apakah didaftarkan atau tidak termasuk logonya sama atau tidak.
Untuk diketahui, penggunaan merek 'GoTo' rupanya menyisakan persoalan. Pasalnya, sebuah perusahaan bernama PT Terbit Financial Technology menggugat Gojek dan Tokopedia Rp2,08 triliun atas penggunaan merek 'GoTo'.
Adapun, Terbit Financial Technology telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (2/11/2021). Gugatan tersebut dilayangkan kepada PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia.
Peneliti ekonomi digital Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai kontroversi merek akan merugikan Gojek-Tokpedia. Penyebabnya, perusahaan menjadi harus menunggu hingga persoalan ini selesai sebelum IPO.
“Mereka tidak akan IPO dengan keadaan perusahaan masih menjadi tergugat. Investor tidak akan mau melihat perusahaannya mengeluarkan uang triliunan untuk masalah nama. Jadi kalo saya lihat mereka akan menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu sebelum IPO,” ujarnya.
Dia mengatakan, apabila terjadi perubahan nama justru akan menjadi langkah mundur Gojek-Tokped. Hal ini dikarenakan perusahaan sudah melakukan kampanye secara besar.
“Jika harus diubah lagi dan prosesnya akan lama dan memakan biaya yang tidak sedikit. Bagi masyarakat (pembeli/konsumen) sepertinya tidak akan berpengaruh banyak. Mereka tetap akan menggunakan Gojek dan Tokped selama menguntungkan bagi konsumen. Di Kita juga ada peribahasa, apalah arti sebuah nama,” kata Huda.