Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) internasional diprediksi makin banyak ke depannya seiring dengan meningkatnya kebutuhan terhadap layanan komputasi awan.
Pemerintah dituntut untuk sigap menghadapi era ini. Terdapat beberapa ancaman yang harus diantisipasi khususnya mengenai kedaulatan siber Indonesia.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan pembangunan SKKL terus berlangsung secara global, di seluruh benua, bukan hanya di Indonesia.
Tren pembangunan SKKL tidak serta merta membuat Indonesia menjadi hub, karena ke depan industri akan makin bergeser ke bisnis komputasi awan (cloud). Selain itu, SKKL juga dibutuhkan untuk bisnis konten dan aplikasi. Keduanya butuh kecepatan makin tinggi.
“Jaringan kabel laut ini membutuhkan investasi cukup besar, karena itu kekuatan asing yang berskala besar mudah masuk,” kata Sigit, Minggu (7/11/2021).
Adapun beberapa hal yang perlu diantisipasi seiring dengan hadirnya SKKL yang makin banyak, kata Sigit, adalah disrupsi pada industri telekomunikasi, termasuk di antaranya, kemungkinan terjadinya integrasi vertikal.
Integrasi vertikal bisa berdampak pada perubahan pola kompetisi di lapisan perangkat, jaringan dan aplikasi. Isu lainya adalah terkait Kedaulatan Siber dan Data di Indonesia.
“Karena secara regulasi, berarti pemain global masuk ke dalam, maka perlu ada langkah nyata kebijakan terkait batas negara agar tidak memudar, dan kedaulatan tetap terjaga,” kata Sigit.
Dia menuturkan pemerintah pemerintah perlu memastikan bahwa kerja sama dengan operator nasional dalam pembangunan infrastruktur tersebut berlangsung secara saling menguntungkan (win-win solution). Keduanya menghargai dan mematuhi segala regulasi yang berlaku di Indonesia.
Dia berharap terjadi kerja sama yang adil dan tidak berat sebelah. “Misalnya, kewajiban kepatuhan regulasi, termasuk beban regulasinya hanya diembankan kepada pihak operator Indonesia, sedangkan pihak asingnya tahu beres saja,” kata Sigit.
Lebih lanjut, kata Sigit, regulator perlu lebih agresif menata regulasi era digital dan data, termasuk pengenaan pajak digital, kebijakan investasi terkait jaringan siber nasional.
Regulator juga harus melihat lebih tajam dan seksama potensi disrupsi dan dampaknya bagi industri telekomunikasi dan internet nasional.