Konsolidasi Operator Telko Bikin Harga Layanan Lebih Terjangkau

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:59 WIB
Logo Tri Indonesia dan Indosat
Logo Tri Indonesia dan Indosat
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki beberapa cara dalam menekan tarif layanan seluler agar lebih terjangkau, khususnya di daerah timur Indonesia.

Salah satu caranya adalah dengan mendorong konsolidasi di operator seluler.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan konsolidasi operator akan menciptakan permodalan yang lebih kuat dan infrastruktur yang lebih besar, disebabkan peleburan 2 perusahaan menjadi 1.

Konsolidasi juga akan membuat pemanfaatan spektrum menjadi lebih efisien, yang membuat kualitas layanan menjadi lebih baik dengan harga yang tetap terjangkau.

Undang-Undang no.11/20202 tentang Cipta Kerja, kata Johnny, telah mengatur mengenai berbagi infrastruktur aktif dan pasif, termasuk saat terjadi merger.

Kemenkominfo, lanjutnya, mendorong agar operator seluler bisa memanfaatkan secara bersama-sama infrastruktur aktif dan pasif sehingga tidak ada belanja modal (Capex) yang double atau triple di satu wilayah.

Belanja modal yang tumpang tindih antar-operator, membuat harga layanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih mahal.

“Dengan kebijakan itu kami harapkan unit cost dari telekomunikasi menjadi lebih kompetitif dan murah, sama seperti logistik,” kata Johnny di Papua Barat, beberapa waktu lalu,

Lebih lanjut, kata Johnny, peraturan pemerintah no.46/2021 mengenai Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar) juga telah mengatur beberapa hal untuk menjaga industri telekomunikasi tumbuh.

Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja itu mendorong industri untuk berkembang, tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen.

“[PP no/46/2021] memungkinkan industri berkembang dengan baik, tetapi konsumennya tidak terbebani,” kata Johnny.

Selain mendorong konsolidasi dan pemanfaatan spektrum yang lebih efisien, kata Johnny, untuk menjaga tarif layanan tetap terjangkau pemerintah melalui UU Cipta Kerja juga mengatur mengenai batas atas dan batas bawah tarif.

Batas atas, kata Johnny, untuk melindungi agar tidak terjadi harga yang terlalu mahal, sementara batas bawah untuk menjaga tidak terjadi banting-bantingan harga antar-operator sehingga industri menjadi terganggu.

"Batas bawah untuk mencegah saling banting-banting harga sehingga [industri] jatuh,” kata Johnny.

Sebelumnya, warga di distrik Rumberpon, Teluk Wondama, Papua Barat berharap tarif pulsa seluler - layanan data dan panggilan suara - dapat dibuat lebih terjangkau.

Sekretaris Distrik Rumberpon Nikolas Sibena mengatakan tarif pulsa di Distrik Rumberpon masih terlalu tinggi.

Dalam sebulan, dia menghabiskan biaya sekitar Rp300.000-Rp400.000 khusus untuk paket data saja. Dengan uang sebesar itu, Nikolasi mendapatkan kuota data sebesar 14GB.

Dana tersebut di luar ongkos yang harus dikeluarkannya untuk membeli pulsa panggilan suara.

“Mudah-mudahan ke depan peresmian BTS, bisa mengurangi pengeluaran,” kata Nikolas, menjelang peresmian BTS di desa Iseren, Distrik Rumberpon, beberapa waktu lalu.

Tarif mahal disinyalir karena biaya pembangunan dan pengoperasian jaringan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) tidak murah. Sekitar 90 persen dari infrastruktur BTS 4G Bakti yang dibangun di Papua menggunakan internet dari satelit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Hafiyyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper