Kominfo: Lelang 700MHz Bisa Dilakukan Sebelum Siaran TV Digital

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 30 September 2021 | 14:52 WIB
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengkaji untuk melelang pita frekuensi 700 MHz pada tahun depan. Sebagian wilayah di sana dapat digunakan terlebih dahulu, sesuai dengan tahapan Analog Switch Off (ASO).

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail mengatakan kandidat terdekat untuk lelang frekuensi tahun depan adalah pita frekuensi 700 MHz. Rencananya, lelang dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu siaran analog dipadamkan pada 2 November 2022.

“Paling dekat adalah band 700 MHz,” kata Ismail kepada Bisnis.com, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan meski persiapan pemadaman siaran analog atau analog switch off (ASO) diundur persiapannya menjadi April 2022 untuk tahap I, lelang frekuensi 700 MHz dapat dilakukan lebih awal. Lelang frekuensi tidak perlu menunggu ASO selesai dilakukan pada November 2022.

“Implementasinya nanti sama seperti refarming. Digunakannya secara bertahap setelah tahap ASO selesai,” kata Ismail.

Sebagai gambaran. ASO tahap I dijadwalkan paling lambat dilakukan pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran. Setelah seluruh siaran padam, agar tidak kosong spektrum frekuensi di sana, operator seluler dapat masuk untuk mengisi pita 700 MHz di puluhan wilayah.

Begitu pun untuk tahap II di 31 wilayah dan tahap III di 25 wilayah yang direncanakan masing-masing pada 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022. Setelah seluruh tahap ASO rampung, Kemenkominfo akan melakukan refarming sebagaimana yang dilakukan di pita 2,3GHz.

“Tidak harus bersih semua kemudian dilakukan lelang,” kata Ismail.

Sekadar informasi, peralihan dari siaran analog ke digital di pita 700 MHz, akan menyisakan spektrum frekuensi sebesar 112 MHz. Tidak semuanya digunakan untuk seluler, karena rencananya sebagian digunakan untuk pemerintahan dan kebencanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper