IdEA: IPO Bisa Perkuat Modal Perusahaan e-Commerce

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 27 Agustus 2021 | 13:15 WIB
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai aksi penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dapat membuat modal perusahaan dagang el makin kuat, yang nantinya akan memberi banyak efek berganda.

Ketua Umum idEA Bima Laga mengatakan asosiasi turut mendukung opsi pendanaan melalui penawaran umum perdana. IPO membuat perusahaan teknologi berpotensi memperkuat modalnya agar pondasi bisnisnya makin kokoh.

Selain itu, kata Bhima, penguatan modal juga memperkuat peran strategis bagi perkembangan industri ekonomi digital dan memberi manfaat tak hanya pertumbuhan ekonomi tetapi juga inklusi keuangan.

“Selain itu peningkatan pemberdayaan masyarakat,” kata Bhima, Kamis (26/8/2021).

Bhima juga mengatakan dukungan idEA juga sejalan dengan berbagai terobosan Inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam regulasi terkait potensi IPO sejumlah perusahaan teknologi, karena dapat membawa angin positif pada pasar modal Indonesia menjadi lebih dinamis dan menarik lebih banyak investor.

Sebelumnya, PT Global Digital Niaga (Blibli.com), platform e-commerce yang terafiliasi dengan Djarum Group dikabarkan bakal melantai di bursa pada tahun depan. Langkah itu bakal menyemarakan pasar dalam negeri setelah sebelumnya PT Bukalapak.com Tbk. sukses menggelar penawaran saham perdana pada awal Agustus 2021.

Credit Suisse Group AG dan Morgan Stanley bertindak selaku penasihat dalam rencana IPO Blibli.com tersebut.

Dengan rencana itu, Blibli.com akan bergabung dengan Bukalapak.com yang sudah listing dan GoTo yang masih mematangkan rencana menggelar penawaran saham perdana. Aturan OJK terkait dengan multiple voting share menjadi daya tarik bagi perusahaan teknologi untuk mencatatkan sahamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper