Bisnis.com, JAKARTA – Standardisasi keamanan dan pengelolaan data diyakini turut menjadi kebutuhan mendesak dalam melindungi data pribadi masyarakat.
“Untuk meningkatkan standar keamanan data, pemerintah perlu menetapkan standardisasi pengelolaan data. Bisa, ISO atau standar dari BSSN [Badan Siber dan Sandi Negara] dan pastikan itu diikuti dengan disiplin dan bukan hanya bertujuan mendapatkan sertifikat saja tetapi benar-benar dijalankan,” katanya, Kamis (10/6/2021).
Alfons meyakini keamanan adalah proses sehingga tidak bisa diselesaikan dalam satu waktu, tetapi perlu dilakukan secara terus-menerus. Bahkan, akan berlangsung selamanya sehingga standarisasi keamanan menjadi alat bantu operasional dalam menjaga data masyarakat.
“Ancaman siber akan terus mengancam baik pengguna perorangan dan instansi, untuk perorangan adalah kredensial dan solusinya adalah mengamankan kredensial dengan baik seperti menggunakan kata sandi yang unik,” ujarnya.
Namun, Alfons pun mengatakan kata sandi yang unik tentunya belum cukup. Dibutuhkan sandi yang berbeda untuk berbagai layanan, serta pengguna butuh mengaktifkan Two Factor Authentication (TFA) untuk mencegah pengambilalihan akun jika sandi bocor.
“Untuk perusahaan atau instansi disarankan menggunakan antivirus dengan teknologi awan seperti Webroot karena akan tetap mampu melindungi dan mengontrol komputer sekalipun berada di luar jaringan kantor [WFH],” ujarnya.
Adapun, dia mengatakan jika perusahaan memiliki dana lebih pertimbangkan untuk menggunakan DNS Protection untuk mengamankan dari serangan situs berbahaya dengan teknologi Bright Cloud.
Berdasarkan Laporan Kaspersky untuk kuartal I/2021 menunjukkan sebanyak 25,7 persen pengguna komputer di Indonesia hampir terkena serangan berbasis web. Sementara, lebih dari sepertiga engguna yaitu 38,3 persen menjadi target ancaman siber lokal.