Migrasi Siaran TV Digital dan Jaringan 5G Tak Saling Ganggu

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 7 Juni 2021 | 17:59 WIB
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pergelaran jaringan 5G dengan siaran TV digital secara bersamaan diyakini tidak akan menemui kendala. Kedua frekuensi dapat berjalan bersamaan dan menghadirkan layanan berkualitas.

Ketua Umum Asosiasi Televisi Digital Indonesia (ATSDI) Eris Munandar mengatakan keberadaan jaringan 5G di sejumlah wilayah yang bakal dipadamkan siaran televisi analognya, tidak akan mengganggu layanan siaran digital.

Siaran digital dapat berjalan secara bersamaan dengan layanan 5G di daerah tersebut. Eris mengatakan, justru dengan era TV digital diharapkan teknologi 5G akan hadir lebih mudah dan lebih efisien dengan jangkauan yang luas.

“Kualitasnya jauh lebih bagus jika diterapkan di jalur frekuensi emas 700MHz, yang selama ini dipakai siaran TV analog,” kata Eris kepada Bisnis.com, Senin (7/6/2021).

Eris menambahkan untuk menyukseskan siaran digital tahap awal, pemerintah harus lebih masif dalam proses sosialisasi tv digital di wilayah tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua I Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Neil R. Tobing mengatakan asoasiasi masih berpegang teguh bahwa pemadaman siaran analog terjadi pada 2 November 2022, sesuai dengan yang tertulis dalam Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja.

ATVSI berharap Kemenkominfo mengkaji kembali rencana ASO tahap awal, mengingat masih banyak masyarakat yang belum siap dalam menyambut siaran digital. Adapun jika ingin ASO secara bertahap, dilakukan pada 17 Agustus 2022 atau 3 bulan sebelum ASO secara nasional dilakukan.

“Kami usulkan ASO bertahap sesuai dengan kesiapan masyarakat. Kalau masyarakat belum siap, kami tidak mau ASO karena akan mengurangi audience share,” kata Neil.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal memadamkan siaran analog di sebagian wilayah. ada 5 lokasi yaitu Batam, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang akan dialihkan siarannya dari analog ke digital, paling lambat 17 Agustus 2021.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper