Telkomsel Uji Coba 5G, Hasilnya Segera Diumumkan

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 20 Mei 2021 | 17:18 WIB
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Uji coba laik operasi (ULO) 5G yang dijalani oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) diperkirakan bakal rampung paling cepat 3 hari. Jika dinyatakan lulus, Telkomsel berarti dapat langsung menggelar layanan 5G secara komersial.

Direktur Eksektutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan proses ULO biasanya memakan waktu selama 3 – 5 hari. Jika ULO dinyatakan tidak lulus, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memberikan catatan untuk segera diperbaiki. Adapun jika dinyatakan lulus, Kemenkominfo akan memberikan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dan Telkomsel dapat gelar 5G secara komersial.

Telkomsel mengikuti ULO pada Rabu (19/5/2021). Artinya, jika dinyatakan lulus, paling cepat Telkomsel bakal mengumumkan pada Jumat (21/5/2021) atau Minggu (23/5/2021). Jika dinyatakan tidak lulus, maka pengumuman bakal lebih lama lagi.

“Kalau lulus bisa dapat surat keterangan sehingga bisa langsung komersial,” kata Heru, Kamis (20/5/2021).

Heru berharap uji laik operarsi yang digelar oleh Kemenkominfo, dilakukan sebagaimana saat jaringan diberikan secara komersial.

Kualitas layanan harus menjadi yang utama. Uji laik operasi harus dapat mengukur kecepatan, kestabilan koneksi, hingga daya tampung jaringan – mampu menampung berapa banyak pengguna.

Tidak hanya itu, kata Heru, ULO 5G juga harus menguji secara rinci model penarifan agar masyarakat tidak dirugikan saat layanan secara komersial diberikan.

Dia berharap layanan 5G yang diberikan benar-benar optimal dan penggunaan frekuensi juga perlu dilihat besarannya.

Standar layanan 5G membutukan spektrum frekuensi selebar100 MHz. Adapun Telkomsel hanya memiliki 30 MHz di pita 2,3GHz, yang berarti sepertiga atau setengah dari lebar spekrum frekuensi yang seharusnya digunakan untuk 5G.

Telkomsel butuh waktu untuk menggunakan 20MHz tambahan spektrum frekuensi, yang baru didapatkan dari lelang 2,3GHz beberapa waktu lalu, karena harus dilakukan refarming terlebih dahulu.

“Jangan sampai terkesan ‘5G-5G an’, sebab ini akan jadi pertaruhan nama baik Indonesia di kancah dunia,” kata Heru.

Heru mengatakan perlu ada aturan mengenai standar kualitas layanan untuk teknologi 5G yang mengatur bilamana layanan masuk kategori IMT-2020.

Waktu 3G, kata Heru, BRTI mengatur bahwa kecepatan minimal adalah 2 Mbps. Pada 4G minimal 45Mbps. Untuk 5G belum diketahui standarnya.

“ULO adalah pra komersial, sehingga harus diujikan seakan komersial. Jadi ada pemeriksaan di lapangan atau Base Transceiver Station,” kata Heru.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper