Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk. (ISAT) sama-sama tengah berada dalam tahap uji laik operasi (ULO) 5G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Jika lolos tahap ini, mereka dapat mengomersialkan 5G kepada pelanggan masing-masing.
Dari sisi infrastruktur telekomunikasi, keduanya mengeklaim telah siap untuk 5G. Pergelaran serat optik telah dilakukan di beberapa titik sejak lama. Perangkat modern ready 5G pun telah menempel di menara-menara keduanya.
Adapun tantangan selanjutnya yang harus diatasi adalah perihal spektrum frekuensi. Butuh spekturm frekuensi lebar untuk gelar 5G dan 5G membutuhkan spektrum frekuensi minimal sebesar 100 Mhz di dalam satu pita frekuensi. Akan tetapi, beberapa pengamat menilai dengan 40 Mhz saja sudah cukup untuk 5G, dengan kualitas layanan yang tentunya di bawah dari 5G yang digelar dengan 100 Mhz.
Menurut Studi 5GPP, dengan 40 Mhz, per pelanggan dapat merasakan kecepatan unduh hingga 676 Mbps dan kecepatan unggah sebesar 336 Mbps. Adapun secara total, kecepatan unduh dan unggah masing-masing mencapai 1951,2 Mbps dan 996 Mbps.
Sementara itu, dengan 100 Mhz, kecepatan unduh per pelanggan mencapai 1690 Mbps dan kecepatan unggah sebesar 840 Mbps. Adapun secara total, kecepatan unduh dan unggah masing-masing mencapai 4878 Mbps dan 2499 Mbps.
Standar layanan 5G secara umum diketahui yaitu memiliki kecepatan di atas 1 Gbps dan latensi di bawah 1 milidetik.
Dari sisi spektrum frekuensi, sebagai penguasa pasar, Telkomsel menggunakan spektrum frekuensi yang lebih besar dibandingkan Indosat.
Untuk melayani 169,5 juta pelanggannya, Telkomsel mengoperasikan spektrum frekuensi di sejumlah pita frekuensi yang meliputi 850 Mhz (7,5 Mhz), 900 Mhz (2x7,5 Mhz), 1,8GHz (2x22,5 Mhz), 2,1GHz (2x15 Mhz) dan 2,3GHz.
Khusus di 2,3 GHz saat ini Telkomsel mengoperasikan pita frekuensi sebesar 30 Mhz. Telkomsel berpotensi mendapat tambahan 20 Mhz di pita tersebut–sehingga totalnya menjadi 50 Mhz–seandainya Menkominfo Johnny G. Plate merestui lelang spektrum frekuensi yang digelar pada April 2021.
Sementara itu Indosat, untuk memberi layanan kepada 60,3 juta pelanggannya, beroperasi dengan menggunakan spektrum frekuensi yang tersebar di beberapa pita antara lain 850 Mhz (2,5 Mhz), 900 Mhz (2x10 Mhz), 1,8GHz (20 Mhz) dan 2,1 GHz (2x15 Mhz).
Dengan pita yang dimilikinya, Indosat kemungkinan menggunakan pita 1,8 GHz di mana ISAT mengoperasikan 20 Mhz, yang merupakan spektrum frekuensi terlebar yang dioperasikan. Terdapat dua skema di sana yaitu mendedikasikan seluruhnya untuk 5G atau mengoperasikan secara dinamis antara 4G dan 5G.
Skema berikutnya adalah memanfaatkan spektrum frekuensi pascamerger. Seandainya merger Indosat dan Tri Indosat berjalan mulus, serta diperbolehkan mengalihkan spektrum frekuensi maka Indosat akan menggunakan spektrum frekuensi sebesar 30 Mhz di pita 1,8 GHz dan 2,3 GHz. Skema lainnya adalah bekerja sama dengan seluruh operator seluler di pita 1,8 GHz, tidak hanya dengan Tri.
Pita 2,3 GHz
Sementara itu Telkomsel akan menggelar 5G di pita 2,3 GHz dengan pita frekuensi sebesar 30 Mhz atau 50 Mhz–jika restu Johnny sudah keluar lewat keputusan menteri. Pita 2,3 GHz menjadi skema pertama karena spektrum frekuensi di sana merupakan yang terlebar yang dioperasikan oleh Telkomsel pada satu pita. Telkomsel bisa menggelar 5G secara mandiri di pita 2,3 GHz denga mendedikasikan pita tersebut khusus untuk 5G,
Telkomsel juga memiliki opsi untuk menggelar 5G dengan skema kerja sama spektrum frekuensi dengan menggabungkan spektrum frekuensi yang dimilikinya di pita 1,8GHz dan 2,3 GHz. Dengan kerja sama, spektrum maka total frekuensi yang bakal digunakan pada masing-masing pita yaitu sebesar 70 Mhz dan 90 Mhz.
Dari sisi ekosistem dan ketersediaan gawai, Berdasarkan data pemasok seluler global (Global Mobile Suppliers Association/GSA) November 2020, jumlah perangkat seluler yang mendukung 5G di pita frekuensi 2,3 GHz sekitar 50 perangkat.
Jumlah tersebut seperlima dari jumlah perangkat seluler yang telah mendukung 5G di pita 2,6 GHz dan 3,5 GHz, yang masing-masing berjumlah 269 perangkat dan 299 perangkat seluler.
Adapun untuk pita perangkat seluler yang mendukung 5G di pita 1,8 GHz sebanyak 180 perangkat.
Soal spektrum frekuensi, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan meski pemerintah telah menerapkan kebijakan teknologi netral, yang berarti tidak ada pengkhususan spektrum frekuensi untuk teknologi tertentu, frekuensi khusus untuk 5G harus tetap ada.
Alasannya, kata Heru, pertama, tidak semua rentang frekuensi dinyatakan teknologi netral. Kedua, tetap perlu ada kebijakan yang jelas 5G akan ditempatkan di mananya sebab jika tidak ditentukan maka operator akan seenaknya menggunakan frekuensi untuk 5G.
“Ini dampaknya adalah kekacauan pengaturan alokasi frekuensi, kemungkinan interferensi dan kesulitan interoperabilitas teknologi khususnya perangkat,” kata Heru.
Adu cepat gelar 5G secara komersial ini menarik disimak. Namun yang perlu diingat, jangan sampai karena cepat-cepatan gelar 5G secara komersial, masyarakat menjadi korban karena tidak menerima manfaat 5G yang sesungguhnya.