Maksimalkan Dakwah dan Ekonomi melalui Digitalisasi Pesantren

Dewi Andriani
Sabtu, 17 April 2021 | 11:05 WIB
Tren Digital. Digitalisasi ini merupakan bentuk implementasi UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai 3 fungsi Pondok Pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. /ANtara
Tren Digital. Digitalisasi ini merupakan bentuk implementasi UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai 3 fungsi Pondok Pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. /ANtara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan digitalisasi kini banyak dimanfaatkan untuk aspek pendidikan. Namun, belum banyak yang memaksimalkannya untuk kegiatan dakwah melalui pondok pesantren.

Untuk itulah, Infradigital melalui Jaringan IDN dengan produk Portal Digital (PorDi) membantu proses digitalisasi ratusan pondok pesantren di FSPP (Forum Silahturahmi Pondok Pesantren) Provinsi Banten.

“Digitalisasi pesantren ini luar biasa karena memang cita-cita kita semua. Jadi bagaimana antar pesantren terkoneksi bukan hanya untuk kepentingan pendidikan, tapi juga untuk kepentingan pengembangan ekonomi,” tutur Fadlullah, Sekjen FSPP Banten.

Menurutnya, digitalisasi pesantren dapat digunakan untuk memperkenalkan produk-produk pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar, sehingga digital marketing membantu pengembangan ekonomi berbasis pesantren dan komunitas.

“Kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan pondok pesantren di tengah era digitalisasi saat ini, agar semakin maju dan berkembang, serta terkoneksi antara satu dengan yang lainnya,” ujar Fadlullah.

Selain itu, digitalisasi ini merupakan bentuk implementasi UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengenai 3 fungsi Pondok Pesantren yang berisi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Muhammad Irvan Vice President Sales Infradigital mengatakan bahwa kerjasama ini dimulai dengan digitalisasi data pendukung Education Management Information System EMIS sehingga mempermudah pondok pesantren mengelola, mengumpulkan data EMIS dan membuat website yang interaktif untuk personal branding lembaga pendidikan.

Selain itu juga menyediakan pengumuman digital sebagai media komunikasi antara lembaga pendidikan dengan orangtua siswa/santri, pengembangan ekonomi dan unit usaha pondok pesantren, serta aplikasi digital lainnya yang diperlukan pondok pesantren melalui PorDi.

FSPP Provinsi Banten bersama Infradigital telah menyosialisasikan PorDi di 6 kota dan kabupaten Provinsi Banten, antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.

Ke depannya pada tahun 2021 ini, FSPP Provinsi Banten menargetkan seluruh anggota pondok pesantrennya terdigitalisasi. 4000 lebih pondok pesantren akan menerapkan digitalisasi sistemnya menyusul 831 pondok pesantren lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Dewi Andriani
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper