Mudik Lebaran Dilarang, ICPI: Industri Wisata Makin Bingung

Akbar Evandio
Selasa, 30 Maret 2021 | 00:51 WIB
Ilustrasi startup./olpreneur.com
Ilustrasi startup./olpreneur.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) menilai larangan mudik pada 6—17 Mei 2021 perlu dibarengi dengan solusi pemerintah bagi para pemain di industri pariwisata, salah satunya startup online travel agent (OTA).

“Seharusnya pemerintah konsisten dengan kebijakannya, adakalanya PSBB berbasis makro, kemudian PPKM yang berbasis mikro dan belakangan muncul larangan mudik 6—17 Mei 2021, yang sifatnya instan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (29/3/2021).

Lebih lanjut, dia menilai larangan mudik Lebaran 2021, akan memberikan efek bagi pelaku industri pariwisata, di mana tiap pemain akan bingung dengan tidak konsistensinya kebijakan yang turun ke masyarakat.

“Jadi, pertanyaannya akan kembali lagi apakah kita fokus pada ekonomi atau protokol kesehatan? Mana kerugian yang paling besar? Seharusnya pemerintah buat kebijakan untuk jangka panjang dan lebih terstruktur,” katanya.

Menurutnya, larangan Mudik 2021 akan membuat pemain OTA hanya bisa mengandalkan kembali tren berlibur dekat rumah (staycation). Namun, peluang ini bisa terbuka lebih lebar jika memanfaatkan pola kerja dari hotel dan liburan di hari biasa.

“Staycation juga sebenarnya dipopulerkan di Amerika Serikat (AS) sekitar 2000-an, sedangkan di Indonesia belakangan ini karena Pandemi. Artinya masyarakat tetap bisa berlibur. OTA bisa manfaatkan dengan promosi bagi masyarakat untuk perencanaan [liburan] yang lebih mudah, harga lebih terjangkau,” ujar Azril.

Peraturan mudik 2021 dibuat setelah pemerintah resmi melarang seluruh warga Indonesia mudik saat Lebaran nanti. Tentunya, larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN tetapi juga karyawan BUMN dan swasta.

Larangan mudik 2021 dimulai pada 6—17 Mei 2021. Di luar tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk hal yang mendesak.

Adapun, alasan dilarangnya mudik Lebaran 2021 adalah karena masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 sehingga Pemerintah mengambil langkah tegas agar penambahan kasus dapat diminimalisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper