Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya menghadirkan lebih banyak lagi kota pintar di Tanah Air pada 2024. Melalui Gerakan menuju Smart City, Kemenkominfo ingin 150 kabupaten/kota terfasilitasi untuk bisa menerapkan kota pintar.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 22/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024, Kemenkominfo menyampaikan 63 Kabupaten/kota dari target tersebut berada kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas dan enam kabupaten/kota berada di kawasan Ibu Kota Negara.
Adapun upaya yang dilakukan Kemenkominfo dalam mewujudkan rencana tersebut salah satunya adalah dengan memfasilitasi penyelenggaraan perencanaan komprehensif (masterplan) dan program percepatan (quick win) untuk 150 kabupaten /kota Smart City.
“Fasilitasi kabupaten/kota menuju Smart City, yaitu memfasilitasi penyelenggaraan masterplan dan quick win untuk 150 Smart City,” tulis dalam Permen Kominfo No. 22/2021 yang dikutip, Jumat (26/3/2021).
Khusus untuk destinasi pariwisata unggulan, Kemenkominfo menyebutkan kawasan destinasi pariwisata harus didukung dengan kondisi kota/kabupaten yang nyaman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kemendagri, KemenPUPR, KemenPAN RB, Kemenparekraf, KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian akan memberikan dukungan dalam penerapan masterplan Smart City lima kawasan destinasi pariwisata super prioritas.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan kegiatan Gerakan Menuju 100 Smart City sejak 2017.
Pada 2017 Kemenkominfo telah memberikan bimbingan teknis kota pintar kepada 25 kabupaten/kota, dan pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota. Dalam periode 2017 -2019, artinya telah terdapat 100 kota/kabupaten sehingga memenuhi target 100 Smart City.
Adapun dalam memilih peserta kabupaten/kota yang akan diberi bimbingan teknis dan fasilitas Kemenkominfo melakukan penilaian kepada kabupaten/kota yang menjadi peserta gerakan dengan enam parameter.
Parameter tersebut antara lain, kemampuan keuangan daerah (APBD), daftar kota berkinerja tinggi, Indeks kota berkelanjutan, indeks kota hijau, dimensi pembangunan sektor unggulan, dan dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan.