Pemerintah Perlu Terlibat dalam Penetapan Tarif Sewa Infrastruktur Pasif

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 15 Maret 2021 | 19:24 WIB
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di Jakarta, Minggu (18/8/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di Jakarta, Minggu (18/8/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi menilai keterlibatan pemerintah dalam pengaturan tarif sewa infrastruktur pasif di sejumlah titik cukup krusial. 

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi menilai pemerintah perlu terlibat dalam mengatur tarif sewa di sejumlah pusat keramaian, termasuk di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT).

Saat ini, secara keseluruhan pengeluaran operator untuk sewa lokasi dan retribusi menara sudah terlalu besar. Tren jangkauan Base Transceiver Station (BTS) yang semakin sempit akibat peningkatan lalu lintas data secara eksponensial, membuat operator harus mendekatkan jarak antar BTS.

Hal ini berdampak pada meningkatnya biaya untuk menambah menara yang disewa, atau jumlah BTS yang ditambahkan dalam satu menara.  

“Ada baiknya pemerintah pusat mengatur agar bisa lebih murah, sejalan dengan aturan penggunaan fasilitas publik di peraturan pemerintah no.46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran,” kata Ridwan kepada Bisnis, Minggu (15/3/2021).

Dia menduga dampak dari tingginya beban operasional telah membuat salah satu operator seluler memutus layanan di jalur bawah tanah Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta beberapa waktu lalu. Operator tersebut disinyalir mengalami kesulitan finansial untuk memperbaharui kontrak kerja sama dengan pemilik infrastruktur pasif.

“Kemungkinan bisa karena kesulitan keuangan atau sedang menanggung beban operasional yang tinggi atau lainnya,” kata Ridwan.  

Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura menilai operator seluler memiliki kemampuan untuk menggelar jaringan di rute bawah tanah MRT.

Dia memperkirakan permasalahan berkutat pada perizinan dan tarif mahal yang ditetapkan oleh penyelenggara infrastruktur pasif dan kekosongan kehadiran pemerintah dalam kondisi tersebut. 

“Jangan sampai gara-gara salah satu pihak memaksa sesuai keinginannya, dalam hal ini tarif sewa, pihak publik menjadi korban,” kata Tesar.

Menurutnya keterlibatan pemerintah dapat mengurangi sengkarut permasalahan tarif penggelaran jaringan di beberapa kawasan.

Sebelumnya, buntut dari buntunya negosiasi antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dengan PT MRT Jakarta menyebabkan jaringan XL di sejumlah ruas jalur MRT – khususnya yang berada di bawah tanah -  tidak dapat digunakan.   

Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan saat ini perseroan masih terus mendiskusikan dengan MRT Jakarta mengenai harga tarif sewa infrastruktur pasif di sejumlah ruas jalur MRT.  

XL berharap operator MRT dapat memberian fleksibilitas penyesuaian biaya yang dibebankan kepada operator telekomunikasi, mengingat beban biaya sewa yang diberikan saat ini sangat tinggi  dan belum ada perubahan meskipun kondisi sedang pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper