Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi memprediksi lelang 2,3 GHz bakal sepi peminat jika skema lelang tidak berubah.
Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia-ITB Ian Yosef M. Edward menilai antusias operator seluler dalam mengikuti lelang ulang frekuensi 2,3 GHz akan menurun.
Tanpa adanya perubahan - seperti besar spektrum yang dilelang - operator seluler diakuinya kurang tertarik untuk ikut lelang.
“Jangan 10 MHz, tetapi naikkan menjadi 15MHz atau 30 MHz agar menarik,” kata Ian kepada Bisnis, Selasa (2/3/2021).
Ian berpendapat berhentinya proses lelang pada Januari 2021 membuat operator seluler harus merugi. Operator seluler yang tercatat di pasar bursa mengalami penurunan saham karena lelang batal.
Alhasil, kata Ian, saat akan diadakan lelang ulang operator seluler lebih berhati-hati untuk menyatakan keterlibatan mereka pada lelang tersebut.
“Sekarang operator menjadi hati-hati. Sempat naik harga sama,” kata Ian.
Untuk diketahui, 3 operator seluler yang lolos seleksi pada lelang 2,3GHz lalu belum memberi kepastian untuk mengikuti lelang kembali jika lelang diulang.
PT Telekomunikasi Selular dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) tidak kunjung memberi respons atas pertanyaan yang diberikan Bisnis, terkait keterlibatan rencana keduanya dalam lelang ulang 2,3 GHz.
Sementara itu, PT Hutchison 3 Indonesia menyampaikan tengah mempertimbangkan keterlibatannya dalam lelang ulang 2,3 GHz nanti. Tri kemungkinan tidak akan ikut lelang seandainya sejumlah persyaratan yang sudah ada diperberat.
“Kalau seperti yang kemarin kami tidak ada masalah, namun kalau berubah kan kita tidak tahu, harus dilihat dihitung kembali,” kata Danny.
Adapun SVP-Head Corporate Communications PT Indosat Tbk. (ISAT) Steve Saerang mengatakan perseroan masih mempelajari detail ketentuan lelang sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.
Pada prinsipnya, kata Steve, perusahaan akan mengambil keputusan bisnis yang dapat memberikan kontribusi positif pada perkembangan bisnis perusahaan.
“Selain itu juga memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna layanan kami,” kata Steve.
Sementara itu, Group Head Corporate Communcations PT XL Axiata Tbk.(EXCL) Tri Wahyuningsih mengatakan proses lelang frekuensi merupakan kewenangan sepenuhnya dari pemerintah. Perseroan masih belum dapat berkomentar.
“Saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai hal tersebut,” kata Ayu.