Benarkah Subsidi Kuota Internet Maret–Mei 2021 Akan Dipangkas?

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 14 Februari 2021 | 17:00 WIB
Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020)./ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020)./ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dikabarkan berencana mengurangi jumlah kuota internet yang disalurkan dalam program subsidi kuota internet periode Maret–Mei 2021.

Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) Danny Buldansyah mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pada pemberian subsidi kuota internet periode September–Desember 2020, tidak seluruh kuota internet yang diberikan kepada pelajar dan tenaga pengajar terpakai.

Berdasarkan diskusi yang masih terjadi antara operator seluler dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah berencana memangkas kuota khusus belajar–di mana dalam subsidi kuota internet terbagi menjadi kuota umum dan kuota khusus belajar- yang diberikan dan mengalihkannya kepada kuota umum minus.

Kuota umum minus adalah kuota yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi atau fitur kecuali yang berkaitan dengan layanan video berbasis permintaan (Video on Demand/VoD), media sosial dan sejumlah fitur lainnya, yang saat ini masih dibahas dengan Kemendikbud.

Blacklist itu maksudnya seperti sosial media tidak boleh, video seperti Netflix itu tidak bisa diakses [dengan kuota umum minus], jadi tidak semua menjadi kuota umum, melainkan kuota umum minus,” kata Danny kepada Bisnis, Sabtu (13/2/2021).

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan komisi X DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan program subsidi kuota internet gratis akan dilanjutkan pada periode Maret–Mei 2021.

Kemendikbud akan menyalurkan kuota dengan ukuran dan jumlah yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, subsidi kuota yang diberikan setiap bulan tersebut hanyalah kuota yang bersifat umum dengan perincian, siswa/siswi PAUD mendapat kuota umum berkisar 5GB-7GB, siswa/siswi SD-SMA mendapat kuota umum sebesar 10GB dan Tenaga pengajar PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK mendapat kuota umum sebesar 12GB. Kemudian dosen dan mahasiswa mendapat kuota umum sebesar 15GB.

Dari sisi harga, kabarnya pemerintah akan membayar senilai Rp2.750 per GB untuk setiap kuota umum. Jumlah tersebut masih dibawah jumlah produksi yang berkisar antara Rp3.000–Rp8.000 per GB, tetapi lebih tinggi dibandingkan dengan periode September–Desember 2020 yang hanya Rp1.000 per GB.

Bisnis mencoba menghubungi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie dan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim untuk meminta konfirmasi mengenai angka-angka tersebut, tetapi hingga berita ini diturunkan mereka tidak merespons pertanyaan yang dikirimkan Bisnis perihal subsidi kuota internet periode Maret–Mei 2021.

Mengenai harga, kata Danny, perseroan masih mengkaji harga yang ditawarkan pemerintah. Operator seluler sempat mengajukan harga di atas Rp3.000/GB, yang merupakan harga kelayakan.Namun pemerintah menawarkan harga Rp2.750/GB.

“Yang juga masih agak dipertanyakan itu adalah YouTube karena itu banyak memakan sumber, kami inginnya masuk ke blacklist, tetapi pemerintah itu tetap masuk ke kuota umum,” kata Danny.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Zufrizal
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper