Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai perlu belajar dari China dalam pengembangan dan implementasi aplikasi pelacak Covid-19.
Ketua Bidang Industri Aplikasi Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) M. Tesar Sandikapura menilai pemerintah China cukup berhasil dalam mengimplementasikan aplikasi pelacak dan pemantau pergerakan Covid -19 saat wabah Covid-19 terjadi di Wuhan. Pemerintah China saat itu mewajibkan masyarakat di sana untuk mengunduh aplikasi. Bagi masyarakat yang ketahuan tidak mengunduh, dikenakan sanksi denda.
“Jadi ketika ada satu yang terinfeksi Covid-19, orang-orang yang berada di radius berapa meter dianggap sebagai suspect dan diberi notifikasi [lewat aplikasi] untuk melakukan tes atau isolasi mandiri,” kata Tesar kepada Bisnis.com, Selasa (2/2/2021).
Tesar menambahkan pemerintah Indonesia dapat mengadopsi sistem seperti di Wuhan, hanya saja, pemerintah perlu mempertegas posisinya dalam menangani Covid-19.
Menurutnya pemerintah setengah-setengah dalam memerangi Covid-19. Pemerintah tidak dapat memutuskan, apakah ingin memprioritaskan kesehatan atau ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Seandainya PeduliLindungi diwajibkan dan diimplementasikan secara tegas seperti di Wuhan, Tesar menilai seluruh masyarakat di Indonesia tidak bisa bergerak atau harus isolasi mandiri, karena masuk dalam radius orang yang diduga atau terinfeksi Covid-19.
“Katanya saat ini yang kena Covid-19 sudah 1:50, artinya seharusnya kita sudah tidak bisa bergerak. Di rumah semua, jadi ini dilematis. Jadi harus ditegaskan kembali fungsi PeduliLindungi untuk apa,” kata Tesar.
Dia menegaskan kehadiran aplikasi PeduliLindungi tidak akan bermanfaat besar seandainya pemerintah ternyata juga tidak peduli terhadap upaya memerangi Covid-19.
“Tidak berdampak [aplikasi PeduliLindungi] kecuali memang pemerintahnya peduli terhadap tujuan dari aplikasi ini [menekan penyebaran Covid-19]. Di Wuhan jelas tujuannya untuk itu,” kata Tesar.