Menkominfo Pastikan Implementasi 5G Tetap Dilaksanakan

Akbar Evandio
Minggu, 24 Januari 2021 | 19:18 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) bersama Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) bersama Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memastikan implementasi 5G di Indonesia tetap berjalan meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz telah dihentikan.

“5G tetap jalan karena [5G] kan tidak hanya di 2,3 Ghz, tetapi ada di semua level baik di 700 Mhz hingga 3,5 Ghz,” katanya kepada Bisnis, Minggu (24/1/2021).

Dia melanjutkan bahwa pelelangan spektrum 2,3 GHz akan terus dilanjutkan oleh panitia lelang dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama.

“Ini lelang frekuensi. Oleh karena itu, bila menurut panitia harus diperbaiki ya, diikuti, diperbaiki bisa dari tata cara lelang dalam rangka akuntabilitasnya, menjaga iklim investasi karena kan frekuensi dipakai sepanjang 10 tahun. Itu nanti kita ada lelang lagi di lelang 700 Mhz itu untuk 5G juga,” katanya.

Johnny mengatakan bahwa penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

“Kalau tendernya akan dilakukan re-biding ya, ikuti prosesnya. Dan ini juga prosesnya tidak lama. Jadi, kata siapa lelang 2,3 Ghz ini dibatalkan. Tidak dibatalkan, tetapi tengah disempurnakan karena juga dalam rangka penerimaan keuangan negara yang diharapkan maksimal dan kepastian usaha operator selular terjaga dengan baik, dan akuntabilitas panitia lelangnya dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Johnny.

Sebelumnya, tim seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait dengan informasi penghentian proses seleksi tersebut, Jumat (22/1/2021), kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi.

Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini, serta dalam rangka memberi kepastian hukum kepada peserta seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), maka Kementerian Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada Jumat (22/1/2021) dan diterima langsung oleh perwakilan peserta seleksi bersangkutan.

“Kami harapkan dengan 2,3 Ghz ini dilelang setelah itu 5G bisa jalan karena setelah 2,3 Ghz ada lagi frekuensi 700 Mhz yang harus kami lelang juga, yaitu digital deviden dari penyiaran,” tuturnya.

Johnny pun mengatakan bahwa setelah pelelangan perjuangan untuk implementasi masih ada, yaitu menyiapkan ekosistemnya.

“Jalannya 5G ini dalam bentuk showcase karena 5G tidak hanya frekuensi, tetapi ekosistem juga yang harus disiapkan. Untuk itu kami tengah persiapkan agar bisa berjalan dengan baik, ini demi bangsa juga,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Zufrizal
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper