Smartfren (FREN) dan Tri Masih Mengkaji Implementasi 5G

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 22 Januari 2021 | 19:16 WIB
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) menyatakan masih mengkaji rencana pengembangan 5G pada tahun ini. Kedua pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz itu ingin implementasi 5G dilakukan secara tepat sasaran. 

Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) Merza Fachys mengatakan bahwa dalam menggelar layanan 5G, perseroan selalu mengkaji berbagi opsi dan skenario terbaik. Hal tersebut dilakukan agar pergelaran dapat dilakukan secara tepat dan cepat.

“Smartfren ingin menggelar 5G dengan sebaik mungkin dan secepat mungkin. Pada prinsipnya secara teknologi kami sudah siap, tinggal menggelarnya saja,” kata Merza kepada Bisnis, Jumat (22/1/2021).

Merza mengatakan bahwa pengkajian secara matang juga bertujuan agar layanan 5G yang digelar memberi dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan industri.

Smartfren juga selalu terbuka dengan skema apapun agar layanan yang diberikan optimal dan dapat menghadirkan pengalaman terbaik bagi masyarakat.

“Jadi, [kami] terbuka untuk bekerja sama, juga terbuka untuk mandiri,” kata Merza.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur 3 Indonesia Danny Buldansyah mengatakan bahwa pada tahap awal perseroan akan menggelar 5G dalam skala yang lebih sederhana dan kecil. Tri tidak akan memaksakan untuk menjangkau skala yang besar pada tahap awal.

Perseroan belum memutuskan apakah penggelaran akan dilakukan dengan skema kerja sama spektrum frekuensi atau digelar secara mandiri. 

Dia menuturkan saat ini perseroan juga masih menunggu rancangan peraturan pemerintah tentang pos, telekomunikasi dan penyiaran—turunan dari undang-undang no.11/2020 tentang Cipta Kerja—rampung dibahas. Tanpa dasar hukum yang kuat, perseroan tidak berani untuk memutuskan skema penggelaran 5G.  

“Kami masih menunggu, peraturan pemerintahnya juga belum ditandatangani. Buat apa kami memulai sesuatu yang aturannya belum ditandatangani. Kalau sudah ada baru kami pikirkan,” kata Danny.

Dia mengatakan bahwa untuk 5G tahap awal, tidak dibutuhkan pita frekuensi yang terlalu besar karena penggunanya masih jarang.

Sejumlah layanan yang ada saat ini—seperti operasional perangkat yang digerakan dengan internet (internet of things/IoT) atau menonton video—kata Danny hakikatnya juga sudah dapat terlayani dengan jaringan 4G, tidak perlu 5G.

“Sekarang apa yang tidak cukup dengan 4G? Mungkin nanti ada aplikasi-aplikasi baru yang butuh 5G,” kata Danny.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Zufrizal
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper