Modus Defacing Marak, Pembaruan Website Wajib Dilakukan!

Akbar Evandio
Kamis, 17 Desember 2020 | 07:14 WIB
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus defacing atau merubah tampilan laman dari sebuah website kembali terjadi. Baru-baru ini 10 situs milik pemerintah kota dan kabupaten terkena serangan siber dalam bentuk deface dan membawa pesan anti Habib Rizieq dan FPI.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya pun menyayangkan serangan siber tersebut ditujukan pada website pemerintah.

“Motifnya adalah untuk menyampaikan pesan. Namun, sebaiknya hal seperti ini dihindari karena kalau nanti semua pihak mengirimkan pesan dengan cara meretas situs, lama-lama bisa habis situs diretas hanya karena ingin menyampaikan pesan," katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan motif lain yang biasanya dilakukan pelaku deface adalah untuk memamerkan kemampuannya. Bahkan, bisa juga motif saat perang siber, yakni menyerang situs negara yang menjadi musuh.

“Memang umumnya situs pemerintah lebih rentan menjadi sasaran peretasan karena sifat pengadaan situs yang per proyek. Maksudnya, kalau proyek selesai situs kurang dijaga,” ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa terdapat cara untuk menghindari modus tersebut, yakni dengan disiplin melakukan pembaharuan terhadap patch server hosting sehingga setiap kali ada celah keamanan baru maka akan segera ditutup secara otomatis.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper