Spektrum Frekuensi 5G, Operator Harus Rela Berbagi Pelanggan

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 15 Desember 2020 | 19:57 WIB
Karyawan melakukan pengecekan pada salah satu mobile BTS yang berada di jalan tol Merak untuk menyediakan informasi mudik dalam format digital di Banten, Rabu (6/6/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan melakukan pengecekan pada salah satu mobile BTS yang berada di jalan tol Merak untuk menyediakan informasi mudik dalam format digital di Banten, Rabu (6/6/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah operator seluler dalam berbagi spektrum frekuensi guna menghadirkan 5G terhalang oleh regulasi turunan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang belum rampung.

Di samping itu, seandainya kedua operator seluler sepakat untuk berbagi spektrum frekuensi, maka harus juga ikhlas berbagi pelanggan dengan operator lain.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan aktivitas berbagi spektrum antar pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz hanya dapat terjadi saat rancangan peraturan pemerintah (RPP) rampung.

Saat ini, RPP UU Cipta Kerja yang membahas mengenai pos, telekomunikasi dan penyiaran masih dibahas dan belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Sehingga proses siapa boleh bergabung atau bagaimana mekanisme berbagi frekuensi belum jelas. Lelang juga belum selesai,” kata Heru kepada Bisnis.com, Selasa (15/12/2020).

Heru menambahkan bahwa kerja sama operator seluler tidak semudah yang dibayangkan. Dalam praktiknya, terdapat sejumlah hal yang harus dimatang seperti hak dan kewajiban antar operator telekomunikasi yang menjalin kerja sama.

Operatot seluler juga harus berhitung mengenai pangsa pasar. Berbagi spektrum frekuensi akan membuat persaingan di suatut kawasan makin ketat karena jumlah pemain bertambah.

“Tidak mudah karena terhambat regulasi, kerja sama yang dianggap tidak menguntungkan. Karena di satu sisi kan kerja sama tapi di sisi lain adalah kompetitor,” kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper