Bisnis.com, JAKARTA – Nasib regulasi SMS promosi tak menentu setelah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dibubarkan. Operator seluler sempat meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
Operator menilai seharusnya yang dibatasi adalah SMS person to person (P2P)/ long number yang kerap memberikan penawaran palsu, bukan SMS promosi. Lalu apa beda keduanya?
SMS P2P (Person-to-Person / Peer-to-Peer) adalah SMS yang proses pengiriman pesannya melalui media SMS ponsel atau perangkat keras ke ponsel lainnya dengan menggunakan jaringan operator seluler.
Baca Juga Cegah Penipuan, Operator Telekomunikasi Jepang Hadirkan Layanan Telepon Berbasis Kecerdasan Buatan |
---|
Salah satu hal yang paling mencolok dari SMS P2P – yang biasa digunakan untuk penipuan – adalah tidak ada identitas pengirim (sender ID). SMS yang diterima berasal dari nomor ponsel (MSISDN) regular yang tidak dikenal oleh pelanggan yang menerima SMS, seperti 0812XXXXX, 0813XXXX, dan lainnya.
Munculnya nomor regular disebabkan pengiriman dilakukan menggunakan perangkat/ponsel biasa bukan menggunakan web atau aplikasi. Kondisinya sama seperti ketika kamu mendapat pesan dari orang yang kontaknya tidak terekam di buku kontak kamu.
Dengan nomor regular dan penawaran bombastis yang ditawarkan, SMS penawaran tersebut dapat dipertanyakan kebenarannya oleh penerima. Dalam beberapa kasus, modus yang pengirim P2P adalah menebar ketakutan atau kekhawatiran.
Kebanyakan konten/isi SMS yang diterima juga tidak memiliki nilai tambah buat pelanggan yang menerima SMS. SMS dikirimkan secara massal tanpa melakukan profiling kepada pelanggan yang menerima SMS
Bagaimana dengan SMS Promosi?
SMS promosi – baik yang dikeluarkan oleh operator seluler ataupun lembaga lainnya hasil kerja sama dengan operator - masuk kedalam jenis SMS A2P (application to person/A2P).
Proses pengiriman SMS berbasis aplikasi biasanya dilakukan dengan menggunakan platform atau web ke pengguna seluler. Secara umum, pesan yang dikirim tidak berasal dari ponsel dengan kartu SIM.
Beberapa contoh SMS promosi (A2P) berbasis aplikasi a.l. informasi dari lembaga pemerintah, informasi peringatan darurat, konfirmasi pembelanjaan online, notifikasi bank, infomasi pemasaran, dan lainnya.
Karena dikirim oleh lembaga/perusahaan, maka SMS penawaran yang didapatkan oleh pelanggan dengan menggunakan pesan A2P memiliki identitas pengirim (sender ID) berupa lembaga/perusahaan tertentu yang dikenal oleh pelanggan yang menerima SMS.
Konten SMS penawaran dapat dipercaya oleh penerima SMS dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan yang menerima SMS, seperti penawaran paket data spesial untuk pelanggan, pemberitahuan promo tertentu dan informasi pengingat.