Pemerintah Lelang Frekuensi 2,3 GHz, 'Pintu Gerbang' 5G Indonesia?

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 20 November 2020 | 13:49 WIB
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Dilansir dari situs Kemenkominfo, Jumat (20/11/2020). Kemenkominfo mengungkapkan lelang frekuensi 2,3 GHz bertujuan untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintahan.

Di samping itu, lelang juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G).

Dalam keterangannya, Kemenkominfo menjelaskan sejumlah catatan dalam lelang frekuensi 2,3 GHz ini. Pertama, seleksi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio.

Kedua, seleksi hanya dapat diikuti oleh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Ketiga, Ketentuan lebih lanjut terkait dengan Seleksi dimaksud mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2020.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, lima operator besar Tanah Air yakni, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT XL Axiata Tbk. (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Hutchison 3 Indonesia tertarik untuk mengikuti lelang frekuensi ini.

Lelang frekuensi radio 2,3 GHz hanya untuk daerah yang masih kosong. Diketahui, 2,3 GHz saat ini telah dihuni oleh Telkomsel dan Smartfren, masing-masing memiliki 30 MHz di spektrum 2300 MHz - 2360 MHz. Adapun yang tersisa hanya di rentang frekeunsi 2360 -2390 MHz.

Pada rentang 2360-2390 MHz, PT Berca Hardayaperkasa yang menguasai delapan dari 15 zona. Sisanya sebanyak tujuh zona, merupakan daerah yang dilelang oleh Kemenkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper