Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan sistem pembayaran oleh Google untuk memotong langsung komisi 30 persen dari para pengembang dalam setiap transaksi di aplikasi Play Store dinilai akan mempengaruhi pasar pengembang di Indonesia.
Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani mengatakan selama ini sarana penyedia aplikasi mobile atau appstore memang sudah lama didominasi oleh Google dan Apple sehingga sulit bagi aplikasi lokal memasarkan tanpa kedua platform tersebut.
“Secara umum seluruh industri konten dan aplikasi [Indonesia] yang diunduh melalui mobile akan terpengaruh, apalagi dengan ekosistem pembayaran diterapkan sudah pasti dominasi dan ketergantungan pemain lokal akan dibatasi dengan kebijakan kedua platform global tersebut,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (1/10/2020).
Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengatakan bahwa terkait kebijakan aturan penggunaan sistem pembayaran dalam aplikasi di Google Play Store merupakan salah satu langkah Google dalam menjalankan bisnisnya.
“Kami yakin ada pihak Google telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengumumkan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini asosiasi tengah mempelajari dampak kebijakan tersebut terhadap aplikasi-aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce), khususnya milik para anggota mereka.
Sementara, Presiden Asosiasi Game Indonesia (AGI) Cipto Adiguno melihat bahwa kebijakan yang akan diterapkan secara ketat pada 30 September 2021 ini adalah langkah yang masuk akal.
“Dari sisi Google, mereka melihat bahwa mereka memberikan jasa yang besar bagi pengembang, antara lain hosting, promosi, sistem pembayaran yang aman, dan update pada OS Android untuk mendukung gim terbaru,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa apakah angka 30 persen merupakan persentase yang adil atau tidak tergantung pandangan masing-masing pengembang, tetapi secara umum potongan tersebut sama dengan yang diambil platform lainnya, seperti Apple, Steam, dan Consoles.