Fitur Baru dari Instagram, Kode QR untuk Profil Pengguna

Rezha Hadyan
Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:34 WIB
Logo Instagram/Istimewa
Logo Instagram/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Instagram menghadirkan fitur terbaru berupa kode QR untuk profil pengguna yang bisa dipindah menggunakan aplikasi kamera bawaan ponsel atau aplikasi pemindai pihak ketiga.

Fitur tersebut sebenarnya sudah dihadirkan di Jepang sejak tahun lalu, akan tetapi baru tahun ini Instagram menghadirkannya untuk pengguna di seluruh dunia.

Melansir The Verge pada Rabu (19/8/2020), fitur tersebut dihadirkan untuk membantu pengguna Instagram membagikan akunnya ke pengguna lainnya. Dengan demikian akun tersebut dapat dengan mudah dicari untuk kemudian dikunjungi tanpa perlu terlebih dahulu mencari nama penggunanya.

Fitur tersebut sangat membantu bagi mereka yang memasarkan produknya melalui Instagram. Konsumen dapat dengan mudah melihat jam buka toko, membeli barang, atau sekadar mengikuti akun.

Untuk membuat kode QR Anda, buka menu pengaturan di profil Anda dan ketuk kode QR. Anda mungkin masih melihat Nametag di sana, tetapi pada akhirnya, itu akan menjadi kode QR. Anda kemudian dapat menyimpan atau membagikan gambar.

Instagram sebelumnya menerapkan sistem serupa yang disebut Nametags, yang merupakan kode seperti QR internal yang hanya dapat dipindai dari kamera Instagram. Sekarang fitur tersebut sepenuhnya dihentikan.

Beberapa aplikasi lain menggunakan sistem mirip QR mereka sendiri, termasuk Twitter, Facebook, Snapchat, dan Spotify. Walaupun demikian, hanya Twitter yang mendukung kode QR yang sebenarnya.

Namun dengan pandemi, tidak mengherankan melihat Instagram merangkul sistem QR yang lebih terbuka. Restoran mulai meninggalkan kode QR dan bukan menu fisik mereka, dan bisnis lain meminta orang memindai kode QR untuk memuat situs web mereka.

Meskipun Nametags mungkin berfungsi untuk tujuan ini, kode QR memudahkan orang untuk memindai dan membuat mereka tidak terlalu bergantung pada mengeluarkan kamera Instagram untuk mengakses informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper