Bisnis.com, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk. masih mengkaji soal rancangan peraturan menteri komunikasi dan informatika penggunaan spektrum frekuensi 2300 MHz. Begitu pun dengan usulan akuisisi PT Berca Hardayaperkasa guna mendapat manfaat yang optimal dari lelang frekuensi 2300 MHz.
Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengaku masih mempelajari mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) penggunaan spektrum frekuensi 2300 MHz.
Dia menyambut baik masukan dari publik mengenai usulan negoisasi atau akuisisi Berca untuk mendapatkan hasil yang optimal dari lelang frekuensi nantinya. Kerja sama yang terjalin bersifat business to business (B2B) agar kedua perusahaan saling memberikan manfaat.
“Mengenai kerja sama antar penyelenggara merupakan kesepakatan B2B yang diharapkan dapat memberikan manfaat bersama,” kata Ayu kepada Bisnis.com, Minggu (9/8/2020).
Dia menegaskan bahwa XL akan mengikuti lelang pita frekuensi radio 2300 MHz yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebagai sumber daya yang terbatas, XL masih membutuhkan spektrum frekuensi tambahan untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Saat ini, XL tengah memanfaatkan lebar pita sebesar 45 MHz yang tersebar di 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. Dengan jumlah lebar pita tersebut, hingga kuartal I/2020, XL mampu melayani 55,5 juta pelanggan.
XL menempati urutan ketiga sebagai operator dengan jumlah pelanggan terbanyak setelah Indosat dan Telkomsel.
“XL Axiata berminat, karena frekuensi merupakan sumber daya terbatas dan kami masih membutuhkan untuk perluasan kapasitas jaringan XL Axiata,” ujarnya.