Visinema Pictures Layangkan Somasi ke Iflix

Akbar Evandio
Sabtu, 1 Agustus 2020 | 13:35 WIB
Iflix/InterAksyon
Iflix/InterAksyon
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah produksi film Indonesia, Visinema Pictures, melayangkan surat somasi kedua kepada perusahaan penyedia layanan video on demand (VOD), Iflix.

Angga Dwimas Sasongko, CEO dari Visinema Pictures, menyatakan bahwa somasi tersebut dilayangkan karena tercatat sejak September 2019 Iflix telah gagal memenuhi pembayaran lisensi kepada Visinema. Adapun, total utang tersebut bernilai lebih dari Rp9 miliar.

“Kami cukup menyayangkan hal ini dilakukan oleh pihak Iflix. Kerugian bukan saja terjadi pada Visinema Pictures, tetapi juga investor yang punya hubungan baik dengan Visinema. Untuk itu melalui somasi ini kami masih menunggu iktikad baik dari Iflix,” ungkapnya lewat rilisnya, Sabtu, (1/8/2020).

Dia menjelaskan bahwa sepanjang awal tahun 2020, Visinema masih terus mencari cara untuk mendapatkan kejelasan dari pihak Iflix.

Adapun, pada 24 Juni 2020 rilis berita bahwa Iflix telah dibeli oleh Tencent, sebuah perusahaan asal Tiongkok. Dia menyatakan bahwa tetap tidak ada kejelasan dari Iflix mengenai utang pembayarannya terhadap Visinema.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pihaknya akhirnya memutuskan untuk melayangkan surat peringatan pertama pada 24 Juni 2020 yang tetap tidak dihiraukan oleh pihak Iflix.

Sebelumnya, mantan Co-founder dan CEO Iflix, Mark Britt sempat meminta waktu 48 jam untuk menyelesaikan masalah ini dengan CEO Visinema Pictures setelah Visinema melayangkan somasi digital pertama pada 7 Juli 2020.

Mark menawarkan sebuah skema untuk menyelesaikan masalah ini dan Visinema masih membuka diri untuk berdialog menyelesaikan masalah.

Namun hingga pada hari ini, 1 Agustus 2020 tetap tidak ada tindak lanjut yang konkret. Undangan dialog oleh kuasa hukum pun tidak dihiraukan. Maka dari itu, Angga menyebutkan bahwa Visinema Pictures melayangkan Surat Somasi Kedua Secara Terbuka kepada Iflix.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Ropesta Sitorus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper