Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Ini Kata Pakar Digital Forensik

Sholahuddin Al Ayyubi
Jumat, 10 Juli 2020 | 01:59 WIB
Ilustrasi pembobolan data daring/Istimewa
Ilustrasi pembobolan data daring/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah akhirnya angkat bicara mengenai bocornya data pribadi aktivis Denny Siregar oleh pemilik akun media sosial @opposite6890 beberapa waktu lalu.

Dia menilai bocornya data pribadi Denny Siregar oleh akun media sosial tersebut adalah tampilan teknis dari akses remote ke suatu server operator seluler untuk menampilkan data pribadi pengguna operator telekomunikasi.

Ruby memprediksi data yang ditampilkan pemilik akun @opposite6890 tersebut seolah-olah asli dan dikombinasikan dengan kebocoran data yang selama ini sudah terjadi. Menurutnya, kebocoran nama, NIK dan No KK bisa didapatkan dari banyak sumber. Apalagi, data pribadi KPU pernah bocor beberapa waktu lalu.

"Menurut saya apa yang ditampilkan tersebut bukan merupakan gambaran teknis yang benar-benar diambil dari sebuah server yang terdapat data pelanggan operator telekomunikasi. Kalau memang benar teknis, pasti jejak digitalnya banyak dan bisa kita lacak dengan mudah,” tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2020).

Ruby menjelaskan untuk jenis ponsel yang muncul di postingan akun @opposite6890 tersebut juga bisa dilacak dengan mudah. Menurutnya, ketika mengakses situs tertentu, orang yang mengerti digital bisa mengetahui jenis ponsel yang dipergunakan.

Dengan begitu, perkara sulit untuk mengetahui jenis ponsel dan software yang dipakai.

“Lebih mudah lagi jika korban juga pernah install aplikasi seperti fintech ilegal. Semua data bisa diambil oleh fintech tersebut. Bahkan data IMEI, operator yang digunakan jejak kunjungan, daftar kontak dan bahkan chat kita di media sosial bisa didapatkan dengan mudah oleh orang yang tak bertanggung jawab tersebut," katanya.

Menurutnya, beberapa data yang ditampilkan oleh akun @opposite6890 juga masih bersifat umum dan bukan data dari operator yang bersifat teknis.

"Saya lihat data yang ditampilkan itu masih terlalu umum. Justru kesan yang saya tangkap dari yang ditampilkan itu merupakan data yang rapih dan jadi yang diperuntukkan untuk tujuan tertentu. Padahal data yang dimiliki operator hanya data teknis yang terkait telekomunikasi,” ujarnya.

Selain itu, Ruby juga menyarankan agar pemerintah dapat segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, jika UU Perlindungan Data Pribadi selesai, maka penegakkan hukum akan lebih tepat. 

Sehingga, kata Ruby, pelaku pencurian data pribadi bisa segera diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Saat ini Indonesia hanya memiliki UU ITE. Dalam UU ITE, pencurian data pribadi melalui penyelenggara transaksi elektronik hanya delik aduan.

“Karena delik aduan maka tidak ada lembaga yang mau melaporkan pencurian data pribadi pelanggannya ke polisi. Lapor ke polisi berarti mengakui adanya data bocor,” tuturnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper