KPI Kritik Kebijakan Nadiem Terkait Netflix
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan kritik terhadap kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menggandeng Netflix untuk menyiarkan film dokumenter bagi siswa yang belajar dari rumah.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano menyayangkan Nadiem memilih penyedia konten luar negeri itu ketimbang memberdayakan potensi pembuat konten dan lembaga penyiaran dalam negeri.
"Saya menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix yang merupakan provider konten video streaming luar negeri," kata Hardly seperti dikutip dari Tempo.co, Sabtu (20/6/2020).
Hardly mengatakan KPI sejak awal mengapresiasi kebijakan Kemendikbud menjadikan lembaga penyiaran, khususnya TVRI sebagai media atau sarana belajar dari rumah.
Menurutnya, pada awal pelaksanaan program ini, KPI sempat berkomunikasi dengan Kemendikbud. Komunikasi itu terkait adanya pengaduan masyarakat terhadap konten BDR (belajar dari rumah) yang dinilai dapat memberi kesan dan pesan keliru pada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut.
Hardly, melanjutkan, KPI sebenarnya berharap ada pertemuan berkala dengan Kemendikbud demi optimalisasi program siaran belajar dari rumah.
"Bukan hanya melalui TVRI, namun harapannya ada pelibatan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio untuk dapat terlibat dalam menyebarluaskan program siaran belajar dari rumah," ucap dia.
Hardly berujar, beberapa lembaga penyiaran telah memiliki program siaran yang dapat disesuaikan konsepnya atau membuat program baru dengan supervisi Kemendikbud untuk mendukung belajar dari rumah
Hardly berharap kebijakan kolaborasi dengan Netflix itu bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa Indonesia. Dia juga berharap Kemendikbud mengkaji ulang kebijakan itu.
"Saya berharap, kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta mereview kerjasama dengan Netflix," kata Hardly.