Gojek Memasukkan Pemberitahuan Akuisisi Moka ke KPPU Sejak 9 April 2020

Rahmad Fauzan
Senin, 20 April 2020 | 21:55 WIB
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) telah memasukkan pemberitahuan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai akuisisi yang dilakukan perusahaan terhadap Moka, startup penyedia solusi mobile point-of-sale.

Merujuk ke situs KPPU, pemberitahuan tersebut disampaikan pada 9 April 2020. Berdasarkan peraturan pemerintah Indonesia mengenai akuisisi, KPPU harus diberitahukan tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal efektif transaksi.

Dengan demikian, kesepakatan antara kedua perusahaan terjadi pada Maret 2020.

Sampai dengan berita ini ditulis, baik pihak Gojek maupun Moka belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan aksi akuisisi tersebut.

Informasi mengenai akuisisi Gojek terhadap Moka sudah mulai tercium sejak Desember 2019 lalu. Mengutip pemberitaan Bloomberg, nilai akuisisi tersebut diperkirakan setidaknya mencapai US$120 juta.

Moka sendiri merupakan perusahaan yang membantu pemilik restoran, coffee shop, dan toko ritel dalam hal pengelolaan pembiayaan.

Perusahaan berbasis di Jakarta tersebut memungkinkan pelaku bisnis untuk menerima kartu debit dan kredit ataupun metode pembayaran seluler seperti yang diterapkan oleh Alipay.

Startup tersebut juga menyediakan layanan analitik untuk membantu melacak penjualan dan inventaris, menjalankan program loyalitas, serta mengelola karyawan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper