Aturan IMEI : Kemenperin Masih Bahas Pengelolaan Alat CEIR Dengan Kemenkominfo

Rahmad Fauzan
Rabu, 15 April 2020 | 17:20 WIB
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengambil gambar dengan ponselnya saat menghadiri acara forum pimred di Jakarta, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengambil gambar dengan ponselnya saat menghadiri acara forum pimred di Jakarta, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kemenperin masih melakukan pembahasan mengenai pengelolaan Central Equipment Identity Register (CEIR) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

CEIR merupakan alat pemroses data yang berfungsi mengelola berbagai macam informasi terkait pengendalian IMEI. Ketika pengendalian IMEI diimplementasikan, alat tersebut akan memroses data ponsel dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Data yang tertampung di alat penyimpanan nomor IMEI bernama Siinas (Sistem Informasi Industri Nasional), dan operator seluler.

Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin, mengatakan pembahasan mengenai pengelolaan CEIR masih berlangsung dengan Kementerian Kemenkominfo. Dalam pembahasan itu, Kemenperin mengusulkan kepada Kemenkominfo agar data Siinas tidak dikirim secara langsung ke alat CEIR untuk menjaga kerahasiaan data produsen dan importir ponsel.

"Mereka [produsen ponsel] keberatan kalau nomor IMEI di Siinas dikirim ke CEIR. Tidak ada ketentuan yang melarang keberatan tersebut. Memang begitu kondisinya karena menyangkut kerahasiaan bisnis produsen dan improtir ponsel," kata Najamudin, Rabu (15/4/2020).

Ketua Bidang Hubungan Pemerintah APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia) Syaiful Hayat menambahkan keberatan dari pihak produsen juga tidak terlepas dari kejelasan mengenai pihak yang nantinya mengelola CEIR.

"Namun, setelah pemerintah menetapkan skema whitelist untuk pengendalian IMEI, semua jadi jelas. Alat CEIR akan ditempatkan di Kemenperin, sehingga kami dari asosiasi tidak akan merasa keberatan," kata Syaiful.

Di Kemenperin sendiri, masih terdapat beberapa persiapan lain yang harus dilakukan setelah alat CEIR selesai dihibahkan dari Telkomsel.

Kementerian tersebut tercatat memiliki empat hal yang mesti disiapkan. Pertama, link ke CEIR di gedung Cyber 1. Kedua, sumber daya manusia untuk operasional CEIR. Ketiga, data IMEI TPP dalam Siinas. Keempat, mengelola operasional sistem whitelist/CEIR dalam 24 jam.

Berdasarkan pemaparan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkar Pos dan Informatika, sampai dengan 12 April 2020 instalasi CEIR di komputasi awan telah disiapkan dengan kapasitas tampungan sebesar 1 miliar data dari IMEI, Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN), dan international mobile subscriber identity (IMSI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper