Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan dan menjamin kelancaran dari layanan penyiaran televisi dan radio dan menjamin penggunaan hak orbit setelah mengalami kegagalan peluncuran Nusantara Dua.
Hal ini menindak lanjuti atas anomali terhadap Satelit Nusantara Dua pada Kamis, (9/4/2020) yang gagal meluncur dengan sempurna setelah diluncurkan dari Xichang Satellite Launch Center (XLSC) di Xichang, CHina, pada pukul 19.46 waktu setempat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa satelit Palapa D yang terletak di orbit, saat ini tengah melayani 23 lembaga penyiaran televisi dan 8 radio.
Adapun, dia melanjutkan bahwa akan dilakukan deorbit (keluar dari orbit) terhadap satelit tersebut selambatnya pada akhir Juli 2020.
Di mana, satelit ini dimiliki oleh PT Palapa Satelit Nusa Sejahtera (PSNS), yang merupakan perusahaan patungan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Indosat Ooredoo, dan PT Pintar Nusantara Sejahtera (PNS) untuk meletakkan satelit baru di orbit tersebut.
“Sore kemarin 9 April, sekitar pukul 18.46 WIB, satelit nusantara 2 diluncurkan dari China, menggunakan roket long march 3B/E. Direncanakan di slot orbit [slot orbit 113° Bujur Timur] menggantikan satelit 8D yang segera berakhir tadi,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (10/4/2020).
Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa peluncuran satelit mengalami kendala di roket, yang mana terjadi anomali ketika memasuki tahap pelepasan roket tingkat tiga, sehingga satelit tidak bisa mencapai orbit yang ditetapkan.
Kominfo memastikan layanan penyiaran televisi dan radio yang menggunakan satelit Palapa D akan dijamin kelancarannya. Kominfo juga akan menyampaikan di Uni Telekomunikasi Internasional (ITU) agar Indonesia tetap dapat menggunakan hak menggunakan orbit setelah mengalami kegagalan peluncuran.
“Kami sudah berbicara dengan operator Indosat dan PSN agar tidak terjadi interupsi penggunaan satelit kepada lembaga-lembaga penyiaran,” ujarnya.
Johnny menyampaikan bahwa Satelit Palapa D saat ini hampir melayani semua lembaga penyiaran di Indonesia sehingga untuk rencana cadangan, terkait Palapa D yang akan deorbit, terdapat beberapa alternatif.
“[Kami] sudah bicarakan dengan Menteri BUMN, untuk menggunakan segala satelit telekomunikasi untuk memastikan layanan broadcast Indonesia dapat digunakan dengan baik. Kami [juga] sudah membicarakan dengan indosat dan PSN, akan dilakukan berbagai kebijakan. Untuk memastikan tidak terjadi interupsi pelayanan satelit kepada perusahaan penyiaran,” jelasnya.
Direktur Utama PSN Adi Rahman Adiwoso pun menjelaskan bahwa kronologi saat Satelit Nusantara Dua pada hari, Kamis, (9/4/2020) gagal meluncur dengan sempurna setelah diluncurkan dari Xichang Satellite Launch Center (XLSC) di Xichang, China.
“Saat Satelit Nusantara Dua kemarin meluncur dari China, stage ketiga memiliki dua roket, yang mana salah satunya tidak menyala sehingga tidak punya kecepatan cukup untuk masuk orbit. Ketinggian satelit hanya 170km sehingga [satelit] jatuh ke laut, dan tidak bisa diselamatkan. Satelit tersebut hilang, tidak bisa dipergunakan,” terangnya.
Namun, dia melanjutkan bahwa Nusantara Dua telah dilindungi oleh asuransi yang sepenuhnya memberikan perlindungan atas risiko peluncuran dan operasional satelit.
Sementara itu, Chief Business Officer Indosat Ooredoo Bayu Hanantasena memastikan layanan koneksi akan tetap lancar, meskipun Nusantara Dua gagal mencapai orbit. Hal ini lantaran Satelit palapa D yang masih beroperasi.
“Palapa D masih beroperasi 100 persen. Saat ini, tidak ada dampak sama sekali, tetapi karena sebentar lagi memasuki end of life, maka sebagai contigency plan, kami memastikan layanan tetap berjalan, kami melaksanakan rencana kontinuitas bisnis untuk mencari satelit pengganti,” jelasnya
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan bahwa langkah terdekat saat ini dari pemerintah adalah berkomunikasi dengan Uni Telekomunikasi Internasional (ITU)
“Rencana ini kami tidak lanjuti dengan Union [ITU] yang memberikan hak orbit 113 bujur timur. Kami akan mengirimkan surat kepada ITU untuk menetapkan status force majeur. [Kejadian ini] Kami sudah pernah alami, yaitu satelit Telkom 3 tahun yang lalu. [Indonesia] akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk menyiapkan satelit pengganti, [kami usahakan] hak orbit tetap milik Indonesia,” tuturnya
Adapun, Ismail mengatakan bahwa batas waktu proposal untuk persiapan satelit pengganti sampai 15 Juni 2020 sehingga, sebelum itu Kominfo akan segera menyampaikan kepada pihak ITU dan melakukan sidang terdekat pada juli 2020.