Ini Cara Gojek Berantas Sindikat Kriminal Pelaku Kecurangan

Puput Ady Sukarno
Selasa, 31 Maret 2020 | 05:56 WIB
Pengemudi ojek online menunjukan aplikasi digawainya saat menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online menunjukan aplikasi digawainya saat menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Gojek mengklaim telah mengembangkan sistem keamanan berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi keberadaan aplikasi hasil modifikasi yang dibuat oleh sindikat kriminal karena telah mengancam keamanan para mitra ojek online (ojol).

Sistem yang diberi nama Gojek Shield ini mampu mendeteksi berbagai jenis kecurangan terutama mendeteksi oknum yang menggunakan ModApp atau aplikasi yang sudah dimodifikasi untuk mencurangi Gojek. 

SM Corporate Affair Gojek Teuku Parvinanda mengatakan sistem yang dimaksud adalah Gojek Shield yang mampu mendeteksi berbagai jenis kecurangan, khususnya mendeteksi oknum yang menggunakan ModApp atau aplikasi yang sudah dimodifikasi untuk mencurangi. Sistem ini sudah diluncurkan sejak Februari 2020.

“Baru-baru ini, Shield telah berhasil mendeteksi ribuan aplikasi notifikasi atau ModApp, serta menonaktifkan lebih dari 500 akun di Indonesia yang terdeteksi tetap beroperasi menggunakan aplikasi modifikasi tersebut," ujarnya dalam siaran pers, Senin (30/3/2020).

Rata rata modus yang dipakai sindikat kriminal adalah menawarkan sebuah aplikasi kepada mitra driver dengan iming-iming palsu. Aplikasi modifikasi diklaim para sindikat kriminal ini dapat meningkatkan jumlah order, dapat memilih orderan sesuai keinginan (hanya jarak dekat, hanya GoFood) dan kebal dari sistem suspensi. 

Kenyataannya, aplikasi modifikasi tersebut melewatkan secara otomatis order-order yang masuk, serta hanya menyamarkan peringatan pelanggaran yang dikirimkan sistem sehingga seolah-olah tidak ada suspensi. "Hal ini sangat merugikan mitra driver untuk jangka panjang," ujarnya.

Selain itu pengguna aplikasi modifikasi juga terancam risiko pencurian akun, serta keamanan dan kerahasiaan data yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang ITE. Hal ini terjadi mengingat tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas perekaman data yang terjadi pada aplikasi modifikasi.

Pihaknya pun menegaskan bahwa langkah Gojek tidak hanya mendeteksi dan mencegah tindak kecurangan yang terjadi. Setiap akun yang terindikasi berbuat curang, akan mendapat peringatan, serta sanksi berupa penonaktifan sementara sampai dengan penonaktifan permanen atau pemutusan kemitraan.

Selain itu, hasil deteksi dari Gojek Shield yang terkait aktivitas kriminal juga dimanfaatkan sebagai alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut melalui pihak kepolisian. Bersama dengan pihak kepolisian, pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap beberapa sindikat kriminal. 

"Kami telah dan akan terus mengkombinasikan kemampuan platform teknologi kami dalam mendeteksi potensi kecurangan dan penyalahgunaan data, dengan langkah pihak kepolisian dalam mengungkap sindikat pelaku," tutup Teuku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper