Uji Coba IMEI, Kemenperin Tunggu Data Otentik Dari Operator

Rahmad Fauzan
Kamis, 27 Februari 2020 | 19:29 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian masih memerlukan data otentik pengguna ponsel dari perusahaan operator seluler untuk melakukan penyesuaian antara Sistem Basis Data IMEI Nasional (Sibina) dan skema yang akan diterapkan dalam pengendalian IMEI.

Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin, mengatakan Sibina telah berhasil melakukan pembacaan data milik operator seluler saat dilakukan uji coba pada 13 Februari 2020 lalu.

"Secara umum, sistem ini sudah siap, tinggal menunggu kepastian data dummy. Sibina sudah diuji coba untuk menerima data dari operator dan berhasil membaca data dummy. Namun, untuk menyeusaikan dengan skema yang akan ditetapkan, Sibina masih perlu mendapatkan data asli dari operator, sehingga sampai dengan saat ini belum dilakukan ujicoba untuk itu," ujar Najamudin di Mini Talkshow & Consumer Gathering Pengaturan IMEI di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Najamudin melanjutkan, seluruh uji coba terkait dengan sistemasi Sibina dapat terlaksana paling lambat akhir Maret 2020.

Adapun, dalam uji coba pengendalian IMEI yang dilakukan, terdapat 2 skema pengendalian, yakni blacklist dan whitelist.

Skema whitelist merupakan skema pencegahan terjadinya aktivasi ponsel ilegal di jaringan operator, sehingga terdapat kepastian bagi operator untuk mengaktifkan suatu perangkat di jaringan yang dimiliki.

Sementara dengan skema blacklist, aktivasi terhadap ponsel di jaringan operator seluler dilakukan terlebih dahulu, sebelum kemudian dilakukan proses identifikasi atas tingkat ilegalitas ponsel. Selanjutnya notifikasi terkait legaitas ponsel akan dikirimkan kepada pemilik ponsel.

Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Nur Akbar Said mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam pengendalian IMEI masih dalam proses mencari skema terbaik.

"Apakah skema blacklist atau whitelist, baik untuk kepentingan konsumen ataupun legalitas perangkat yang akan diregistrasi," ujarnya.

Didukung oleh vendor penyedia EIR sebagai alat pemblokiran, uji coba validasi IMEI beberapa waktu lalu dikatakan berhasil, di mana dilakukan pengujian terhadap beberapa skenario pengendalian, di antaranya pengendalian dalam situasi lost and stolen, registrasi perangkat, dan eksekusi oleh pihak operator menggunakan EIR.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper