Komunitas Bright Up Indonesia Kampanyekan Perlindungan Data Pribadi ke Milenial

Sri Mas Sari
Senin, 9 Desember 2019 | 19:07 WIB
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Komunitas Bright Up Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siberkreasi mengampanyekan literasi informasi dan perlindungan data pribadi kepada kalangan milenial.

Kegiatan berjudul Bright Talk: Your Meditation (Your Media, Data, & Information) itu diikuti oleh 300 peserta dari berbagai daerah. Bright Up Indonesia merupakan komunitas generasi muda untuk berkolaborasi, berinovasi, dan berkreativitas untuk mencari solusi permasalahan sosial.

“Di era perkembangan zaman yang kian modern, masyarakat harus lebih cerdas dalam menyampaikan informasi. Selain itu, masyarakat juga harus peduli terhadap data pribadi yang akan dibagikan. Diharapkan acara Bright Talk ini dapat memberikan gambaran yang positif kepada masyarakat,” jelas CEO & Founder Bright Up Indonesia Imam Suryanto dalam siaran pers, Senin (9/12/2019).

Menurut dia, literasi informasi merupakan pembelajaran yang sangat penting untuk generasi saat ini karena setiap inidvidu harus memiliki kemampuan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan cara mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi, dalam proses belajar.

Ketua Umum Siberkreasi Yosi Mokalu mengatakan literasi informasi membuat orang menjadi kritis serta mengetahui mana informasi yang penting untuk dibagi dan mana yang tidak.

“Adapun informasi yang kita dengar dan dapatkan harus kita artikan atau sudut pandang yang positif. Yang membuat suatu informasi memiliki nilai positif atau negatif itu tergantung dengan apa yang kita pikirkan,” ujarnya.

Selain itu, literasi media dapat membuat generasi saat ini peka terhadap informasi media massa, mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas intelektual, serta dapat dengan aktif mencari informasi sesuai dengan kebutuhannya.

“Apabila terdapat satu orang baik, maka akan tercipta satu literasi media yang baik. Bayangkan apabila terdapat 7 juta orang baik, maka akan tercipta sejumlah literasi media yang baik pula,” tutur jurnalis TV, Ardiyamsi Sarmoko.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan perlindungan data pribadi merupakan kebutuhan yang tidak terlihat oleh generasi saat ini. Generasi saat ini sangat mudah untuk mencantumkan data pribadi pada sosial media yang dapat menimbulkan tindakan kriminal.

Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo Hendri Sasmita Yud mengatakan Indonesia sedang merancang UU Perlindungan Data Pribadi dan diharapkan pada 2020, rancangan ini dapat dibawa ke DPR untuk disetujui.

“Mengenai data pribadi, bukan berarti kita harus selalu tertutup, tetapi bukan juga terlalu terbuka. Pada dasarnya, kita mengetahui kegunaan dan tujuan penggunaan data pribadi tersebut sehingga tidak merugikan diri kita,” jelasnya.

Ke depan, Bright Up Indonesia berencana memperluas jaringan dengan fokus dalam kegiatan solutif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh setiap individu saat ini pada era teknologi informasi dan komunikasi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sri Mas Sari
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper