Pembangunan Jaringan Ibu Kota Baru: Kemenkominfo Segera Panggil Operator Seluler

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 17 September 2019 | 15:13 WIB
Tower microcell/Ilustrasi-repro
Tower microcell/Ilustrasi-repro
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memanggil seluruh operator seluler membahas mengenai rencana gelaran jaringan untuk ibu kota baru.

Menkominfo Rudiantara mengatakan Kemenkominfo akan membicarakan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan jaringan untuk ibu kota baru, Kalimantan Timur, setelah operator seluler mengaku bersedia untuk berbagi infrastruktur telekomunikasi.

Rudiantara menuturkan pembicaraan dengan operator akan membahas mengenai rute jaringan untuk ibu kota baru dan penentuan pihak yang bersedia membangun jaringan dari Singkawang menuju Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. 

“Kalau salah satu operator mau membangun sendiri, diperbolehkan syaratnya harus boleh dipakai oleh operator lain. Jadi ada efisiensi, tidak semua membangun [di daerah] yang sama,” kata Rudiantara kepada Bisnis.com,  Senin (16/9/2019).

Rudiantara menambahkan jaringan telekomunikasi untuk ibu kota baru nantinya juga harus berbentuk ring, agar ketika terjadi masalah, jaringan dapat menggunakan jalur lain untuk menyalurkan data.

“Jadi kalau dia putus di sini otomatis dia mencari jalan sendiri,” kata Rudiantara.

Sementara itu, Direktur Utama Bakti Anang Latif mengatakan kehadiran ring dibutuhkan sebagai jaringan cadangan. 

Anang mengatakan tujuan Kemenkominfo membagi jalur jaringan menjadi dua, atas dan bawah, untuk berjaga-jaga ketika salah satu jalur mengalami kendala.

Dia mengatakan kejadian pemadaman listrik beberapa waktu lalu di Jawa dan Bali memberi pelajaran bahwa dua jalur cadangan saja tidak cukup, namun butuh lebih dari itu.

“PLN lalu memberikan inspirasi bahwa jaringan backup itu tidak cukup hanya dua, perlu tiga,” kata Anang.

Anang menambahkan sebagai infrastruktur jaringan untuk ibu kota negara diperlukan pengamanan jaringan yang berlapis, sebab jaringan serat optik rawan putus.

Anang mengatakan dalam menggelar jaringan di Kalimantan Timur, Kemenkominfo akan menawarkan kepada operator terlebih dahulu untuk membangun infrastruktur. 

Adapun jika operator menolak membangun karena mungkin secara skala ekonomi kurang menguntungkan, pemerintah akan ambil alih dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

“Itu opsi terakhir, setelah ditawarkan kepada operator terlebih dahulu, sama seperti Palapa Ring,” kata Anang.

Sebelumnya, empat operator seluler menyambut positif usulan Kemenkominfo mengenai penggelaran jaringan secara bersama untuk calon ibu kota di Kalimantan Timur. Keempat operator tersebut adalah PT XL Axiata Tbk., PT Indosat Tbk., PT Smartfren Telecom Tbk., dan PT Hutchison 3 Indonesia.  

Operator seluler memperkirakan skema sharing infrastruktur, dapat menghemat pembangunan jaringan hingga mencapai 80%, asalkan terdapat lima operator yang sepakat untuk membangun infrastruktur telekomunikasi secara bersamaan.

Artinya operator hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar 20% dari total biaya gelar jaringan yang seharus dibayar. Operator juga menilai bahwa berbagi infrastruktur merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar peraturan. Berbagi infrastruktur pasif sudah sering terjadi di bisnis telekomunikasi.  

Dalam berbagi infrastruktur, Kemenkominfo mengusulkan dua konsep pembangunan jaringan telekomunikasi.

Konsep pertama adalah dengan menarik kabel serat optik dari ujung Palapa Ring Barat, Singkawang, ke Ekotambai, dari Ekotambai pembangunan terpecah menjadi dua ke arah Nunukan, sejalan dengan pembangunan jalan perbatasan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  atau  ke arah Long Tuju – Sendawa – Balikpapan.

Konsep kedua adalah menarik serat optik dari Singkawang – Sanggau – Nangga Pinoh – Kualu Kurun – Muara Teweh – Sendawa – Balikpapan.

Sementara itu, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Setyardi Widodo mengatakan secara umum berbagi infrastruktur memberi dampak positif. Pertama, efisien investasi pembangunan jaringan. Kedua, estetika di perkotaan.

“Dari sisi tata kota mungkin lebih baik, lebih menarik, estetika lebih terjaga,” kata Setyardi.

Meski demikian, Setyardi berpendapat, hingga saat ini belum ada pembahasan antara BRTI dengan operator seluler mengenai pembangunan jaringan di daerah ibu kota baru.

Tidak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa berbagi infrastruktur tidak akan menghilangkan kewajiban operator dalam menggelar jaringan.

“Kewajiban atau komitmen yang terkait dengan pembangunan infrastruktur tetap berlaku. Baik dari sisi jumlah maupun Cakupan. Termasuk kualitas layanan juga mesti tetap terjaga,” kata Setyardi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan berbagi infrastruktur telekomunikasi merupakan konsep yang bagus dan telah diterapkan secara internasional.

Dia mengatakan sepanjang persaingan sehat dalam hal harga, kualitas layanan dan ketersediaan tetap dijaga, maka tidak akan menyalahi aturan persaingan usaha dalam penerapan berbagi infrastruktur.

“Hanya saja, untuk berbagi infrastruktur perlu aturan yang jelas. Sebab sekarang baru berbagi tower dan pasif infrastruktur,” kata Heru.

Adapun mengenai operator telekomunikasi yang telah berinvestasi jaringan terlebih dahulu, khususnya di Kalimantan Timur, kata Heru, operator tersebut dapat membagi infrastruktur mereka dengan operator lain selama terjadi kesepakatan bisnis.

Sayangnya, hal tersebut jarang terjadi karena operator petahana atau yang telah hadir lebih dahulu, memiliki keinginan untuk mendominasi.

“Biasanya yang sudah bangun tidak mau berbagi dan maunya mendominasi,” kata Heru.

    

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper