Bisnis.com, JAKARTA — Tiga operator seluler besar, PT Hutchison Indonesia, PT Indosat Tbk dan PT XL Axiata Tbk., sepakat mendukung usulan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai sharing infrastruktur di Kalimantan Timur.
Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengatakan bahwa praktik berbagi infrastruktur memungkinkan untuk dilakukan di bisnis telekomunikasi.
Danny mendukung usulan Kemenkominfo yang ingin penggelaran jaringan telekomunikasi dari Singkawang ke Kalimantan Timur menggunakan skema berbagi infrastruktur telekomunikasi.
Dia menegaskan bahwa berbagi jaringan tidak melanggar peraturan persaingan usaha.
Dia berpendapat justru operator yang memiliki infrastruktur dan tebang pilih dalam menyewakan infrastrukturnya adalah perusahaan yang melanggar persaingan usaha.
“Melanggar peraturan itu kalau [menyewakan] ke operator A boleh, tapi ke B tidak boleh. Itu kan tidak ada kesetaraan, diskriminasi itu tidak boleh,” kata Danny kepada Bisnis.com, Selasa (3/9/2019). Sementara itu, Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Dian Siswarini juga menyambut positif usulan Kemenkominfo. Dia menilai berbagi infrastruktur dapat terjadi jika operator seluler lainnya memiliki pandangan yang sama.
Namun, Dian meminta kepastian regulasi mengenai skema berbagi infrastruktur ini.
Head Corporate Communications PT Indosat Tbk. Turina Farouk menyatakan pihaknya terbuka terkait dengan usulan berbagi infrastruktur telekomunikasi untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di Kaltim.
“Kami masih explore berbagai opsi, sharing adalah salah satu opsi,” katanya.
PT Smartfren Telecom Tbk. menyambut dengam positif rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin agar pembangunan jaringan tulang punggung ibu kota baru dilakukan dengan skema berbagi jaringan.
Deputy CEO PT Smartrfren Telecom Tbk. Djoko Tata Ibrahim mengatakan, investasi yang harus digelontorkan untuk membangun jaringan di Kalimantan sangat besar. “Kalau lima operator seluler yang sharing artinya cuma 20%,” kata Djoko.