Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan sharing infrastruktur telekomunikasi merupakan konsep yang bagus dan telah diterapkan secara internasional.
Dia mengatakan sepanjang persaingan sehat dalam hal harga, kualitas layanan dan ketersediaan tetap dijaga, maka tidak akan menyalahi aturan persaingan usaha dalam penerapan sharing infrastruktur.
“Hanya saja, untuk berbagi infrastruktur perlu aturan yang jelas. Sebab, sekarang baru berbagi tower dan pasif infrastruktur,” kata Heru kepada Bisnis.com, Selasa (3/9/2019).
Adapun mengenai operator telekomunikasi yang telah berinvestasi jaringan terlebih dahulu, khususnya di Kalimantan Timur, kata Heru, operator tersebut dapat membagi infrastruktur mereka dengan operator lain selama terjadi kesepakatan bisnis.
Sayangnya, hal tersebut jarang terjadi karena operator petahana atau yang telah hadir lebih dahulu, memiliki keinginan untuk mendominasi.
“Biasanya yang sudah bangun tidak mau berbagi dan maunya mendominasi,” kata Heru.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pembangunan infrastrutur telekomunikasi untuk calon ibu kota baru harus dilakukan bersama-sama atau sharing infrastruktur agar tercipta efisiensi dalam penggelaran jaringan.
Menkominfo Rudiantara mengatakan Kemenkominfo telah memiliki konsep pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kalimantan. Dia mengatakan terdapat dua konsep pembangunan jaringan telekomunikasi.
Konsep pertama adalah dengan menarik kabel serat optik dari ujung Palapa Ring Barat, Singkawang, ke Ekotambai, dari Ekotambai pembangunan terpecah menjadi dua ke arah Nunukan, sejalan dengan pembangunan jalan perbatasan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau ke arah Long Tuju – Sendawa – Balikpapan.
Konsep kedua adalah menarik serat optik dari Singkawang – Sanggau – Nangga Pinoh – Kualu Kurun – Muara Teweh – Sendawa – Balikpapan.