Akhir Tahun Ini, 10 Lembaga Penyiaran Swasta Beralih ke Digital

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 1 September 2019 | 22:36 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Bisnis-Dedi Gunawan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Bisnis-Dedi Gunawan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Televsi Swasta Indonesia (ATVSI) menargetkan pada akhir tahun ini 10  lembaga penyiaran swasta (LPS) anggota ATVSI akan beralih ke siaran digital memanfaatkan skema Simulcast dan hadir di perbatasan.

Ketua ATVSI Ishadi Soetopo Kartosapoetro mengatakan ATVSI sepakat untuk mendukung program Digitalisasi Perbatasan yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dia mengatakan daerah perbatasan merupakan garda terdepan Indonesia yang perlu mendapat akses informasi dan konten siaran berkualitas.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menghadirkan kebutuhan tersebut adalah melalui peralihan siaran dari analog ke digital melalui skema simulcast.

Simulcast adalah penyelenggaraan penyiaran televisi analog dan televisi digital secara bersamaan atau siaran simulcast. Dengan skema ini, LPS dapat menggelar siaran di dua kanal yaitu analog dan digital.

“Mungkin saat ini yang hadir baru di Batam dan Nunukan, memang sementara baru di perbatasan, sisanya bertahap akan masuk ke seluruh Indonesia,” kata Ishadi di Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (31/8/2019). 

Ishadi mengatakan saat ini ATVSI terus berupaya mengajak LPS lainnya untuk beralih ke digital.

Dia mengatakan hingga akhir 2019, sekurangnya 10 LPS akan mengudara ke digital, sebagai bentuk komitmen ATVSI dalam membangun negeri.

"Jadi insya Allah di akhir tahun ini, 10 stasiun televisi swasta, akan semuanya sudah mengudara digital,” kata Ishadi.

Dia menuturkan bagi ATVSI, digital adalah keharusan. Dia mengatakan saat ini seluruh negara di dunia telah menggunakan siaran digital dan hanya sebagai kecil negara yang masih memakai analog.

Ishadi berpendapat bahwa siaran analog bertentangan dengan asas efisiensi karena boros dalam penggunaan frekuensi, biaya gelar yang mahal, kualitas gambar kurang baik dan tidak bisa diisi banyak program karena terbatas.

Oleh karena itu, agar tercipta jangkauan siaran televisi lebih luas, dan kualitas gambar yang lebih bagus, peralihan siaran ke digital bisa menjadi solusi.

“Sekarang ini siaran analog terbatas, yang nonton juga terbatas. Anak muda tidak nonton televisi lagi,” kata Ishadi.

Senada dengan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga menilai bahwa peralihan dari analog ke digital merupakan sesuatu yang mendesak, untuk memenuhi kebutuhan internet cepat dan motivasi kebencanaan.

Ativitas penyiaran di Indonesia saat ini menggunakan frekuensi 700 MHz. Di sejumlah negara frekuensi tersebut digunakan untuk 5G dan beberapa negara di Asia Tenggara untuk mitigasi kebencanaan.

Hanya saja, kata Rudiantara, untuk mengalihkan frekuensi tersebut pemerintah perlu mengubah undang-undang mengenai penyiaran yang saat ini masih mengendap di DPR RI.

“LPS yang lain sudah siap [digitalisasi penyiaran]. Anteve sudah sejak lama, TVRI sudah 63 titik sudah siap. Sekarang tinggal masalah kertas saja, [Revisi undang-undang]” kata Rudiantara.

Rudiantara mengatakan sambil menunggu revisi undang-undang dibahas, Kemenkominfo terus mempersiapkan ekosistem siaran digital. Kemenkominfo mendorong LPS untuk beralih ke digital tanpa harus  menunggu revisi undang-undang rampung.

Sementara itu, Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia, menambahkan untuk mendorong LPS beralih dari analog ke digital, pihaknya memberikan sejumlah insentif. Gery mengatakan salah satunya melalui skema simulcast. 

Ketentuan mengenai simulcast tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3/2019 tentang Pelaksanaan Simulcast Dalam Rangka Persiapan Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Sistem Penyiaran Televisi Digital.

Penerapan regulasi ini dilakukan secara bertahap, saat ini Simulcast hanya diperuntukan bagi LPS yang ingin gelar jaringan di perbatasan.

“Buka izin kan harus ada peluang usaha, dengan permen Simulcast, jadinya dipermudah bagi siapa yang ingin membangun di perbatasan, dengan syarat tidak diulang-ulang siarannya,” kata Gery.

Gery menambahkan meskipun LPS beroperasi dengan dua kanal, nantinya biaya BHP yang harus dibayarkan cukup satu.

Di samping itu, kata Gery, insentif lainnya adalah perihal perizinan melalui daring, sehingga proses perizian berlangsung dalam hitungan hari.

“Kemudian penomoran kanal siaran (LCN), sementara ini mereka bisa memilih sendiri [untuk digital], mungkin mereka punya nomor hoki, Kemekominfo saat ini akan langsung kasih,” kata Gery.

Gery menuturkan digitalisasi perbatasan tidak hanya berkaitan dengan efisiensi perusahaan, namun juga pemenuhan hak seluruh masyarakat Indonesia atas konten yang berkualitas. 

Dia mengatakan dalam menghadirkan kualitas yang baik di daerah 3T, selain menggelar simulcast, opsi lain yang diberikan pemerintah kepada LPS adalah dengan menyewa multiplekser atau mux milik TVRI.

Dia mengatakan dengan menyewa biaya LPS untuk menggelar siaran di perbatasan lebih murah, dibandingkan harus membangun infrastruktur sendiri.

Gery mengatakan jika LPS memilih membangun pemancar sendiri, mereka harus mengeluarkan biaya cukup besar  antara lain untuk membangun atau menyewa menara, listrik, lahan, dan sejumlah perangkat penyiaran lainnya.

Sementara itu, Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya mengatakan TVRI sebagai televisi publik sangat memperhatikan daerah terdepan, terluar dan tertinggal, mengingat amanah yang diberikan negara untuk memperhatikan daerah 3T.  TVRI siap bekerja sama dengan LPS.

Adapun hingga saat ini jumlah pemancar yang dimiliki sebanyak 360 pemancar di seluruh Indonesia.

Dia mengatakan dalam memberi siaran di daerah 3T, termasuk di perbatasan, perseroan membutuhkan kehadiran LPS lain untuk memberi konten siaran yang lebih beragam dan berkualitas.

“Kami tidak bisa sendiri, karena uang kami habis untuk belanja modal, untuk bayar pegawai, untuk perawatan alat dan untuk memperluas jaringan,” kata Helmy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper