Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keenkominfo) telah melakukan pelambatan akses telekomunikasi (throttling) di beberapa wilayah Papua, seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain terkait dengan aksi massa yang terjadi pada Senin (19/8/2019).
Berdasarkan keterangan resmi Kemenkominfo yang diterima Bisnis.com, Senin (19/8/2019), pelambatan akses tersebut dilakukan secara bertahap sejak pukul 13.00 WIT.
Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu mengatakan tujuan dilakukannya pembatasan adalah untuk mencegah meluasnya penyebaran hoaks yang memicu dapat aksi.
"Sejauh ini, Kemenkominfo sudah mengindentifikasi 2 hoaks, yakni hoaks foto papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua," ujar Ferdinandus pada Senin (19/8/2019).
Namun, sehubungan dengan situasi di wilayah Papua yang sudah kondusif, maka mulai malam ini tepatnya pukul 20.30 WIT akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali.
Kemenkominfo juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.