Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah konten milik Kimi Hime, karena dinilai banyak mengandung unsur keasusilaan yang menjurus pada pornografi.
Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, menyampaikan bahwa Kemenkominfo telah memblokir 3 konten milik akun Kimi Hime.
Selain itu, Kemenkominfo juga meminta agar Kime Hime datang ke Kemenkominfo untuk menjelaskan alasan Kimi Hime memberikan konten vulgar.
Kemenkominfo memberi batas waktu 1 minggu kepada yang bersangkutan untuk datang ke Kemenkominfo.
"Ini anjuran kepada seluruh pembuat konten, silahkan berkreasi tetapi jangan sampai melanggar ketentuan yang ada," kata Ferdinandus di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Dia menambahkan selain memblokir dan memanggil pemilik akun Kimi Hime, pihaknya juga meminta agar Kimi Hime memberi batasan umur yang boleh menonton akun tersebut.
Ferdinandus mengatakan selain Kimi Hime pihaknya juga akan memburu pembuar konten YouTube lainnya yang mengunggah konten asusila ataupun sejenisnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada Kemenkominfo jika menemukan akun youtube yang berisi tayangan vulgar.
Ferdinandus meminta agar para youtuber menggunakan media sosial dengan bijak. Dia meminta youtuber tidak mengejar pengunjung atau viewer dengan memberikan konten yang sensasional.
"Kamu bloking atau Kemenkominfo yang bloking," kata Ferdinandus.