Rudiantara Tidak Takut Dicap Otoriter Batasi Akses Medsos

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 7 Juni 2019 | 02:00 WIB
Menkominfo Rudiantara/Bisnis.com-Muhammad Ridwan
Menkominfo Rudiantara/Bisnis.com-Muhammad Ridwan
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pembatasan akses media sosial yang dilakukan pihaknya beberapa hari lalu bukanlah tindakan yang sewenang-wenang atau otoriter.

Dia menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan secara terbuka dan transparan terlebih demi kepentingan negara.

“[Tidak takut dicap otoriter?] Tidak, Otoriter itu ditutup semua akses internetnya, otoriter tanpa jelas, dan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, ini kepentingan negara, eksistensi negara,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (5/6/2019).  

Rudiantara menambahkan pembatasan akses internet yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku sehingga tidak dapat disebut sebagai tindakan yang sewenang-wenang.

Rudiantara menjelaskan pembatasan media sosial yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak separah dengan yang dilakukan oleh sejumlah negara asing kepada rakyatnya.

Dia mencatat sekurangnya terdapat 15 negara yang dalam situasi tertentu diberlakukan pembatasan internet hingga 100%, adapun yang terjadi di Indonesia hanya dibatasi pengunggahan foto dan video di sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, Youtube dan aplikasi pesan Whatsapp.  

“Kita bukan termasuk di 15 negara yang jika terjadi sesuatu, internet ditutup semuanya,” kata Rudiantara.

Rudiantara menyampaikan dampak dari pembatasan akses media sosial tidak hanya dialami oleh orang lain namun juga dirinya sendiri.

Dia meminta maaf kepada sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya pembatasan akses media sosial ini.  

“Saya minta maaf. Saya juga tidak mau [pembatasan akses media sosial [ terjadi berlama-lama]. Saya juga bagian yang tidak dapat memanfaatkan fitur tersebut tapi apa boleh buat, ini demi keberadaan negara,” kata Rudiantara.

Diketahui Pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses media sosial saat 22 Mei 2019, disebabtkan maraknya konten foto dan video yang diunggah di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Nurbaiti
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper