Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika pada April akan menerbitkan izin kelas untuk 4G LTE Advanced Pro. Namun, mayoritas ponsel pintar di dalam negeri ternyata belum bisa beroperasi menggunakan teknologi 4,9G ini.
Kasi Penataan Alokasi Dinas Bergerak Darat Kemkominfo, Adis Alifiawan mengatakan, saat ini di Indonesia sejumlah vendor masih mengunci fitur license assisted access (LAA), teknologi yang mendasari jaringan 4G LTE Advanced Pro.
Namun, Adis optimistis setelah izin kelas keluar, vendor ponsel akan membuka fitur LAA dan Indonesia mulai dibanjiri oleh smartphone yang dilengkapi fitur LAA.
“Sudah banyak [handset yang mendukung LAA] cuma begitu masuk ke Indonesia, masih dilock fitur LAA nya karena belum ada jaringannya. Nanti kalo sudah dibuka regulasinya, akan banjir [fitur LAA]” kata Adis.
Aryo Meidianto, PR Manager Oppo Indonesia mengatakan hingga saat ini Oppo Indonesia belum memiliki perangkat yang mendukung teknologi 4G LTE Advanced Pro.
Meskipun demikian, perseroan akan melihat permintaan di Indonesia terhadap teknologi 4G LTE Advanced Pro. Jika permintaan masyarakat tinggi, tidak menutup kemungkinan produsen ponsel asal China tersebut akan mengeluarkan produk yang mendukung terhadap teknologi 4G LTE Advanced Pro.
Hanya saja, sambung Aryo, hingga saat ini belum ada permintaan kepada Oppo untuk teknologi 4G LTE Advanced Pro.
“Kalau untuk LTG Advance Pro kami belum ada persiapan apa-apa. Sebagai vendor kami akan memenuhi kebutuhan jika ada demand baik dari konsumen maupun operator,” kata Aryo kepada Bisnis, Minggu (25/3/2019).