Bisnis.com, JAKARTA – Dengan alasan faktor keamanan, perusahaan-perusahaan dianjurkan menggunakan perangkat lunak berlisensi. Namun, hal tersebut sebenarnya tidak serta merta membuat seluruh sistem operasi di perusahaan yang terhubung dengan internet aman.
Senior Director BSA Tarun Sawney mengatakan perusahaan yang menggunakan perangkat lunak berlisensi masih memiliki peluang terkena serangan malware.
“Namun, untuk pertahanan di tahap awal, hal itu adalah langkah paling efektif,” ujarnya dalam acara bertajuk "Legalize and Protect" di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Sawney menambahkan cepat atau lambat, perusahaan-perusahaan yang tidak menggunakan perangkat lunak berlisensi akan terkena serangan malware.
Data yang dirilis BSA | The Software Alliance, APAC, Senin (18/3), berjudul Legalize and Protect: A Campaign To End Corporate Use of Unlicensed Software in Indonesia, menyebutkan persentase penggunaan perangkat lunak bajakan di Indonesia pada 2017 tercatat sebagai yang tertinggi kedua untuk kawasan Asia Pasifik, yakni 83%. Angka tersebut sama dengan Pakistan yang juga memiliki persentase 83%.
Pada tahun yang sama, jumlah kerugian akibat penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi di Indonesia mencapai US$1,095 juta. Meskipun menunjukkan penurunan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, yakni US$1,145 juta, tetapi hal tersebut tidak mengubah posisi Indonesia sebagai negara terbanyak ketiga yang menggunakan perangkat lunak bajakan di Asia Pasifik.
Penggunaan Software Berlisensi Tak Jamin Perusahaan Aman dari Malware
Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Annisa Margrit