Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan beberapa opsi penggunaan slot orbit 123 Bujur Timur milik Indonesia setelah satelit milik Kementerian Pertahanan berhenti beroperasi.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Ismail mengatakan bila pemanfaatan satelit milik Kementerian Pertahanan tidak dilanjutkan, pihaknya telah menyiapkan opsi pengganti. Adapun, pada orbit exisiting harus tetap ada satelit yang beroperasi namun di bawah pengelolaan pihak lain.
“Kalau kami sih cuma diminta untuk menyiapkan opsi-opsi. Opsi-opsi kalau misalnya Kemenhan tidak melanjutkan pemanfaatannya. Ya (ditawarkan). Operator satelit yang ada, yang berminat,” ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah akan membuat beauty contest untuk memilih operator satelit yang berminat mengelola satelit tersebut.
Seperti diketahui, dalam laman resmi Avanti Communications Limited, atas gugatan tersebut, Kementerian Pertahanan harus membayar US$20,1 juta hingga 31 Juli 2018.
Gugatan perusahaan itu telah dilayangkan ke Pengadilan Internasional London sejak Agustus 2017. Penyebabnya, kegagalan pembayaran sewa Satelit Artemis milik Avanti.
Kementerian Pertahanan menyewa satelit Artemis untuk menggantikan peran satelit Garuda-1 yang telah mengorbit sejak 2000 di slot orbit 123 Bujur Timur.
Kendati demikian, dari total kontrak US$30 juta, masih menyisakan US$16,8 juta biaya yang perlu dibayar. Belum selesainya pembayaran tersebut membuat Avanti membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Orbitnya tetep cuma pengelolaannya aja. Cuma yang tadinya dikelola Kemenhan mungkin nanti dikelola pihak lain. Ada proses apa semacam itu (beauty contest),” kata Ismail.
Baca Juga Tips Private Browsing di Smartphone |
---|
Kementerian Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya menegaskan bahwa sengketa kegagalan pembayaran satelit Artemis milik Avanti tidak akan berpengaruh terhadap kepemilikan Indonesia atas slot orbit 123 Bujur Timur.
Indonesia baru kehilangan kepemilikan jika tidak mengisi slot tersebut oleh satelit yang dikendalikan baik milik sendiri maupun satelit sewaan.
“Kasus Avanti adalah kasus sewa menyewa. Kita bisa kehilangan slot apabila slot tersebut tidak diisi oleh satelit yang dikontrol oleh kita,” kata Rudiantara.