Bisnis.com, JAKARTA - Edukasi publik mengenai penggunaan frekuensi radio agar tidak mengganggu keselamatan penerbangan di Tanah Air perlu dioptimalkan.
Freddy H. Tulung, Tenaga Ahli Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan bahwa edukasi publik mengenai penggunaan frekuensi radio agar masyarakat bijak saat berada di ruang udara publik.
Freddy menjelaskan frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas dan kekayaan nasional yang harus dijaga, serta dlindungi oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Pada masa lalu, pemerintah pernah memanjakan penggunaan frekuensi melalui media penyiaran dalam melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat luas.
"Sekarang pemerintah harus melakukan penataan frekuensi agar dapat dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam memanfaatkan frekuensi radio, di antaranya kegiatan kelautan dan kapal, mahasiswa, dan para pekerja di pertambangan.
Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengungkapkan bahwa hal utama dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio adalah pemanfaatan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa penggunaan frekuensi demi pelayanan yang baik kepada masyarakat lebih penting ketimbang mengejar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari izin penggunaan frekuensi.
Ismail menjelaskan pada 2017, total dari penggunaan frekuensi radio mencapai Rp16 triliun.
Menurut Ismail, selain optimalisasi pemanfaatan frekuensi, masalah pengunaan perangkat radio 'ilegal' juga menjadi concern pada SDPPI.
Dia menjelaskan bahwa gangguan pada penerbangan kerap terjadi di wilayah pantura Jawa, Maluku dan Papua. Di kawasan tersebut, banyak terdapat aktivitas kapal penangkapan ikan yang menggunakan perangkat radio all band, yang sebenarnya diperuntukkan bagi radio amatir.
"Kami berupaya untuk mengatasi hal tersebut sehingga baik aktivitas penangkapan ikan maupun dunia penerbangan tidak saling terganggu," cetus Ismail.
Pihaknya, sambungnya, sedang menyiapkan produksi alat komunikasi untuk nelayan secara massal dengan harga terjangkau. Dalam hal ini, SDPPPI menggandeng PT LEN Industri dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti).
Edukasi Frekuensi, Pemanfaatan Lebih Penting Ketimbang Pendapatan Negara
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Newswire
Editor : Bambang Supriyanto