Bisnis,com, MANADO – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tidak mempunyai keraguan untuk menghentikan operasi Facebook di Indonesia jika terbukti membawa efek buruk pada masyarakat dan negara.
Ketegasan ini disampaikan jika ada penghasutan melalui media sosial dari satu kelompok ke kelompok lain yang berdampak pada perpecahan. Terlebih, dengan akses yang terbuka secara global, semua informasi bisa dibuat dan disebarkan dari pihak manapun.
“Kalau kejadian seperti di Myanmar, di mana kasus Rohingnya menjadi merebak karena digunakannya facebook, saya sampaikan, I have no hesitation to shut them down from Indonesia! Yang saja jaga adalah masyarakat Indonesia,” ujarnya di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Jumat (13/4/2018).
Menurutnya, derajat kerentanan masyarakat Indonesia terkait fenomena post-truth akan semakin tinggi karena level literasi yang masih rendah disbanding negara lain seperti Amerika dan negara-negara Eropa.
Post-truth merupakan suatu keadaan ketika fakta objektif tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan pribadi. Fakta-fakta bersaing dengan informasi hoax untuk dipercaya publik.
Terkait dengan bocornya 1,1 juta data pribadi masyarakat Indonesia pengguna Facebook dalam skandal Cambridge Analytica, Rudiantara mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan korporasi itu di Tanah Air.
Baca Juga Bos IMF Terkesima Dengan Tanah Abang |
---|
Namun, waktu Kemenkominfo mengirimkan surat peringatan pertama, ada perkembangan lain serupa dengan skandal Cambridge Analytica sehingga ada surat kedua. Saat mengirimkan surat kedua, ternyata pihak Facebook telah membalas surat peringatan pertama.
“Mereka [pihak Facebook] mengatakan bahwa Cambridge Analytica sudah di-shutdown,” katanya.
Kendati demikian, pemerintah juga meminta semua aplikasi yang berjalan – termasuk segala bentuk kuis – di Facebook juga di-shutdown untuk Indonesia. Hasil audit pun juga belum didapatkan dari pihak facebook.
Saat ditanya terkait tenggat waktu, pihaknya mengaku akan terus memantau perkembangan. Menurutnya, isu bukan hanya terkait Cambridge Analytica, melainkan juga upaya penghindaran kejadian penghasutan seperti yang terjadi di Myanmar.
“Jadi dua-duanya menjadi perhatian kami. Saya sebetulnya dari kemarin bisa memerintahkan Facebook untuk ditutup, hanya saya masih deeply consider kepada teman-teman kita, saudara-saudara kita yang menggunakan Facebook untuk mencari berkah,” katanya.
Menurutnya, penggunaan Facebook sebagai media sosial di Indonesia cukup unik. Bukan hanya sebagai sarana menjalin relasi sosial, media ini digunakan masyarakat Indonesia untuk promosi hingga menjajakan jualannya.
Ketegasan pemerintah, lanjut Rudiantara, sudah pernah dilakukan melalui pemblokiran sebuah platform messenger karena ada konten yang menyangkut terorisme di dalamnya. Pemblokiran dilakukan pemerintah setelah 1,5 tahun tidak ada respons.
Seperti diketahui, Kemkominfo memutus akses terhadap Domain Name System (DNS) milik Telegram pada tahun lalu. Pemerintah dengan jelas memposisikan diri ketika berhadapan dengan aplikasi digital yang dinilai tidak kooperatif dan mengganggu keamanan negara.
Selain itu, Rudiantara juga mengaku tengah mengancam menutup Whatsapp dalam 2x24 jam karena memuat GIF yang asusila. Layaknya sebuah supermarket, Whatsapp tetap harus bertanggung jawab dengan jualannya meskipun dibangun oleh pihak ketiga.