Bagaimana Nasib Nomor Prabayar yang Diblokir?

Duwi Setiya Ariyanti
Kamis, 15 Maret 2018 | 11:01 WIB
Teknisi Telkomsel melakukan perawatan jaringan di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9)./JIBI-Rachman
Teknisi Telkomsel melakukan perawatan jaringan di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9)./JIBI-Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan skema pemblokiran bertahap setelah batas akhir registrasi ulang kartu SIM ulang berakhir. Bagaimana nasib kartu SIM yang telah terblokir?

Seperti diketahui, pemerintah mulai menghentikan akses panggilan keluar juga SMS mulai 1 Maret. Kemudian, pada 1 April akses panggilan dan SMS masuk dihentikan. Baru pada 1 Mei dimulai proses pemblokiran total termasuk pelayanan data.

Kepala Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli mengatakan nasib kartu yang sudah terblokir tergantung kebijakan para operator. Pasalnya, setiap operator memiliki kebijakan masing-masing terhadap nomor-nomor yang telah diterbitkan.

"Apakah masih bisa diaktifkan? Itu tergantung operator," ujarnya saat jumpa pers, Rabu (14/3/2018).

Dia menilai lebih baik konsumen segera melakukan registrasi ulang sebelum pemblokiran total dimulai. Alasannya, tidak ada yang bisa menjamin bahwa kartu-kartu yang telah terblokir bisa dipulihkan lagi.

"Tidak ada jaminan kalau setelah 1 Mei kartunya bisa aktif lagi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan operator bisa saja mengaktifkan kembali nomor yang diblokir. Selama operator belum menghanguskan nomor itu, pemilik nomor bisa meminta agar nomor diaktifkan kembali.

"Apakah bisa diakifkan kembali?Selama belum dihanguskan untuk di-recycle, nomor itu bisa diaktifkan," kata Merza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper