SMS Diblokir Masih Bisa Registrasi Prabayar

Duwi Setiya Ariyanti
Kamis, 1 Maret 2018 | 17:18 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kesempatan untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar masih ada hingga 30 April 2018.

Seperti diketahui, untuk kesempatan pertama, pemerintah telah menetapkan waktu registrasi ulang kartu SIM prabayar sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Adapun, mulai hari ini, registrasi masih bisa dilakukan kendati telah terdapat pembatasan akses.

Nomor seluler yang belum terdaftar tak lagi bisa melakukan panggilan suara dan SMS. Namun, bila pemilik kartu melakukan registrasi ulang mulai hari ini hingga 30 hari ke depan, kartu bisa kembali berfungsi tanpa pembatasan akses.

Lebih lanjut, bila pemilik kartu tidak mendaftarkan nomor hingga 1 April, pembatasan akses berikutnya diterapkan. Para pemilik nomor seluler tidak bisa menerima telepon dan SMS.

Kemudian, jika pada kesempatan yang diberikan hingga 30 April tak digunakan, mulai 1 Mei nomor seluler tak lagi berfungsi. Pada 1 Mei seluruh kegiatan seperti telepon, SMS juga internet tak bisa dilakukan karena nomor diblokir secara total.

General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan para pelanggan yang tak bisa melakukan panggilan suara juga SMS pada hari ini masih bisa melakukan pendaftaran ulang. Bila proses daftar ulang berhasil, pelanggan bisa kembali mendapatkan akses panggilan dan SMS.

"Setelah registrasi berhasil, secara otomatis pelanggan dapat kembali menikmati layanan untuk berkomunikasi seperti biasa," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (1/3/2018).

Dari data terakhir, per Rabu (28/2/2018) pukul 12.52 WIB, terkumpul 305.782.219 kartu telah terdaftar. Sebanyak 142,96 juta kartu SIM operator Telkomsel telah terdaftar.

Denny berharap agar pelanggan melakukan registrasi ulang sebelum blokir total diberlakukan.

"Telkomsel berharap para pelanggan khususnya yang belum berhasil melakukan pendaftaran agar memperhatikan betul tahapan di atas dan segera melakukan pendaftaran."

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper